Berita Viral
SANTAINYA Kompol I Made Yogi Merokok setelah Membunuh Anak Buahnya, Brigadir Nurhadi di Kolam Renang
Kompol I Made Yogi Purusa Utama, bersama dua rekannya, Ipda Aris Candra dan Ipda Haris, serta dua perempuan, Misri Puspita Sari dan Meylani Putri.
Pasal alternatif yang dibacakan juga mencakup pasal 351 ayat (3) dan/atau pasal 221 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal berlapis itu dibacakan JPU di sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, pada Senin (28/10/2025).
Adapun kedua terdakwa yang dihadirkan ke persidangan ialah I Made Yogi Purusa Utama dan Aris Candra.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili oleh Ahmad Budi Muklish memaparkan kronologi kematian Nurhadi dalam persidangan.
Namun, kuasa hukum terdakwa, Hijrat Prayitno, menyatakan keberatan atas dakwaan yang disampaikan dan berencana mengajukan eksepsi pada sidang lanjutan pekan berikutnya.
Keberatan tersebut didasarkan pada beberapa hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), termasuk permintaan turunan dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sementara itu, keluarga Brigadir Nurhadi, termasuk istri, Elma Agustina, kedua anaknya, dan saudara Nurhadi, Muhammad Hambali, berharap agar keadilan ditegakkan dengan hukuman seberat-beratnya bagi para terdakwa.
Hambali mengungkapkan kesedihan mendalam atas peristiwa yang menimpa saudaranya dan kesulitan untuk mengungkapkan perasaannya.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Fakta Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Beda Motif 2 Terdakwa, Upaya Rekayasa Kasus
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Kompol I Made Yogi
Kronologi kematian Brigadir Nurhadi
Skenario Tewasnya Brigadir Nurhadi
Meaningful
| INI KLARIFIKASI Mantan Bupati Dharmasraya Terkait Video Viral: Bantah Dirinya Penyuka Sesama Jenis |
|
|---|
| KRONOLOGI Korupsi Dana BOS di Ponorogo: Eks Kepsek Syamhudi Arifin Habiskan Rp25 Miliar, Beli 11 Bus |
|
|---|
| SOSOK Marojahan Sijabat Ayah Jerome Polin Meninggal Dunia Setelah Sempat Kritis |
|
|---|
| REAKSI David Ozora Usai Disuruh Jenguk Mario Dandy di Penjara, Kini Berani Meledek, Tak Sudi? |
|
|---|
| KRONOLOGI 3 Polisi Ditahan Propam Polda Sumut: Diduga Mabuk dan Mobilnya Tabrak Elida Delviana |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.