Aiptu AR

Aksi Gila Aiptu AR, Jual Istri ke Sesama Polisi untuk Dizinahi, Diduga Nyabu Sebelum Beraksi

Aiptu Ar, anggota Sat Sabhara Polres Pamekasan punya perilaku seks menyimpang karena tega jual istri ke sesama polisi

Editor: Array A Argus
HO
Ilustrasi Aiptu AR jual istri ke sesama polisi 

TRIBUN-MEDAN.COM,MADURA- Kisah Aiptu AR, anggota Sat Sabhara Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur yang tega jual istri ke sesama polisi bikin geleng-geleng kepala.

Terlebih, aksi gila jual istri diduga untuk dizinahi ini sudah berlangsung sejak tahun 2015 silam.

Menurut Yolies Yongki Nata, kuasa hukum MH (41), istri dari Aiptu AR, oknum polisi itu diduga nyabu sebelum menjual istrinya.

Baca juga: Geger Keraton Solo, Ada Oknum Polisi Todongkan Senpi, Penyebabny Sejarah Konflik Sejak 18 Tahun Lalu

Selama rentang waktu tahun 2015 hingga tahun 2020, aksi keji yang dilakukan Aiptu AR berlangsung di kediaman pelaku.

Saat itu, Aiptu AR sering mengajak teman-temannya ke rumah.

Di sana, mereka diduga nyabu sebelum menyetubuhi MH.

Baca juga: Oknum Polisi Polrestabes Medan yang Dalangi Penyiksaan Tahanan Hingga Meninggal Divonis 4 Tahun

Baca juga: Oknum Polisi Polrestabes Medan yang Dalangi Penyiksaan Tahanan Hingga Meninggal Divonis 4 Tahun

Sudah Tidak Tahan Lagi

Dilansir Kompas TV, Alasan MH melaporkan Aiptu AR karena ia merasa suaminya memiliki perilaku menyimpang, termasuk kekerasan seksual, tindakan asusila, dan pornografi.

Dalam surat pelayanan pengaduan (Yanduan) kepada Propam Polda Jatim, MH mengungkapkan bahwa Aiptu AR telah membiarkan dirinya disetubuhi oleh orang lain.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Jadi Beking Penagihan Utang Piutang Warga di Palembang

Parahnya orang-orang yang menyetubuhi MH adalah rekan Aiptu AR sendiri, sesama anggota polisi.

MH juga menyebut, bahwa suaminya itu memang sengaja menjual tubuhnya kepada rekan-rekannya sesama polisi.

Dua Orang Polisi Dilaporkan

Yolies Yongki Nata, kuasa hukum MH mengatakan, pihaknya turut melaporkan dua polisi ke Propam Polda Jatim.

Dua oknum polisi yang dilaporkan tersebut yakni Iptu MHD dan AKP H.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," kata Yolies, dilansir Kompas TV, Minggu (8/1/2023).

Baca juga: Hamili Pacar Tak Mau Tanggung Jawab, Oknum Polisi Ini Akhirnya Ditahan di Sel Patsus

Meski dilaporkan secara bersamaan, ketiga oknum polisi tersebut, termasuk Aiptu AR dilaporkan atas tindak pidana yang berbeda.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," imbuh Yolies.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved