Oknum Polisi Jual Istri
FAKTA Baru Aiptu AR Jual Istri ke Sesama Polisi Sejak 2015, Pakai Narkoba Sebelum Beraksi
Propam Polda Jatim telah menangkap Aiptu AR, Anggota polisi Satsabhara Polres Pamekasan karena kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi.
Editor:
Liska Rahayu
DOk Istimewa
ilustrasi Polisi - FAKTA Baru Aiptu AR Jual Istri ke Sesama Polisi Sejak 2015, Pakai Narkoba Sebelum Beraksi
Aiptu AR pun tengah di tempat khususkan (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Ia dipatsuskan sejak Selasa (3/1/2023).
Penahanan ini dilakukan karena yang bersangkutan harus menjalani serangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan.
Kabag Humas Polres Pamekasan Iptu Neneng Dyah pun membenarkan adanya penangkapan oknum anggota Polres Pamekasan oleh Bidang Propam Polda Jatim.
"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim."
"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-Polisi-sa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.