Dugaan Pelecehan Seksual
Kasus Bocah Perempuan 12 Tahun Hamil 8 Bulan, Menteri PPPA Sampai Turun Tangan
Kasus bocah perempuan 12 tahun hamil di luar nikah menjadi perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Soal kehamilan korban, Henny menceritakan bahwa pertama kali diketahui dari gurunya yang melihat ada perubahan fisik dan tingkah laku dari tubuh korban, terutama cara berjalannya yang terlihat berbeda dari biasanya.
Kejanggalan itu pun disampaikan kepada orangtua korban yang langsung memeriksakannya ke bidan terdekat sehingga diketahui hamil.
Bidan mengatakan, bahwa usia kehamilan korban sudah sekitar delapan bulan dan sesuai anjuran dokter, pada akhir Januari ini akan menjalani operasi sesar.
Sebab, akan banyak resiko bila korban melahirkan secara normal.
Pun begitu, kondisi psikologis korban saat ini terlihat membaik.
Hal itu terlihat dengan kesehariannya yang bermain main dengan teman sebayanya dan tidak terlihat depresi.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.