Polres Toba

Seorang pengendara Tewas di Laguboti Karena Lakalantas

Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan antara sepeda motor di Jalan Umum Medan menuju Tarutung tepatnya di KM 227

Istimewa
Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan antara sepeda motor di Jalan Umum Medan menuju Tarutung tepatnya di KM 227-228, Desa Ompu Raja Hutapea, Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba, Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 22.45 WIB. 

Seorang pengendara Tewas di Laguboti Karena Lakalantas

TRIBUN-MEDAN.com, LAGUBOTI - Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan antara sepeda motor di Jalan Umum Medan menuju Tarutung tepatnya di KM 227-228, Desa Ompu Raja Hutapea, Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba, Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 22.45 WIB.

Informasi diperoleh, peristiwa itu bermula ketika pegendara motor Honda CB pelat BB 3408 EG yang dikendarai Advis Firman Sibarani (23) warga Sibarani Sitangkkola, Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba berboncengan dengan Trimai Juni Hutabarat (24) warga Hudopa Nauli Kolang Kabupaten Tapanuli Tengah melaju dari arah Balige ke Laguboti.

Namun dari arah berlawanan, melaju motor Honda Revo No Pol BB 6553 ED yang dikendarai Robert Siregar (46) bersama Sarman Panjaitan (40) warga Parparean III Kecamatan Porsea Kabupaten Toba.

"Diduga tidak memperhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan, sehingga terjadi tabrakan yang mengakibatkan kedua pengendara dan penumpangnya terjatuh dan terpental," ungkap Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasatlantas Polres Toba Iptu RT Gunawan Siahaan, Minggu (8/1/2023).

Akibat dari kejadian tersebut, jelas Gunawan, pengendara sepeda Motor Honda CB pelat BB 3408 EG yang dikendarai oleh Advis Firman Sibarani mengalami luka robek di dahi dan benturan di perut dan sudah dirujuk ke RSU Vita Insani Pematangsiantar.

Kemudian, penumpangnya, Trimai Juni Hutabarat mengalami bengkak di kepala sebelah kiri dan saat ini dirawat di RS HKBP Balige.

Sementara itu, untuk pengendara sepeda motor Honda Honda Revo BB 6553 ED, Robert Siregar mengalami luka robek di atas mata sebelah kanan, benturan keras di kepala, luka lecet di bagian kaki dengan kondisi tidak sadarkan diri.

"Namun saat sampai di RS HKBP, korban meninggal dunia," jelasnya.

Lalu untuk penumpangnya, Sarman Panjaitan mengalami bengkak di pipi kanan, luka lecet di kepala dan hingga saat ini dirawat di Rumah Sakit HKBP Balige.

Saat ini, tambah Gunawan, Satlantas Polres Toba telah melakukan oleh TKP. Sedangkan kendaraan barang bukti kecelakan telah dibawa ke Mapolres Toba.

"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara serta taati aturan berlalulintas dengan menggunakan kelengkapan berkendara," tegasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved