Berita Sumut
Kuota Calon Jemaah Haji Sumut Tahun 2023 Sebanyak 8.168 Orang, Tidak Ada Lagi Batasan Usia
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumut menyatakan bahwa kuota calon jemaah haji asal Sumut kembali normal pada 2023, yakni sebanyak 8.168 orang.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kementerian Agama RI resmi mengumumkan tidak ada lagi pembatasan usia untuk calon jamaah haji di tahun 2023 ini.
Ketentuan ini disepakati dengan penandatangan kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M oleh Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
Baca juga: Dahsyatnya Pahala Sholat Dhuha, Berikut Doa yang Dibaca Setelah, Ibadah Setara Haji dan Umrah
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa kuota calon jemaah haji asal Sumut kembali normal pada 2023, yakni sebanyak 8.168 orang.
Jumlah kuota tahun ini kembali normal seperti sebelum Covid-19 melanda.
Dengan kuota tersebut maka dipastikan daftar tunggu haji Sumut mencapai 15-20 tahun.
"Sistemnya fifo (fast input fast out), jadi kalau datang tahun 2013 ya sudah berangkatnya 15 tahun kedepan,” ujar Kepala Bidang Haji Dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Zulfan Efendi kepada Tribun Medan, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Kecelakaan Bus Bawa Jemaah Haji di Asahan, Pengendara Lihat Ngebut Karena Dikawal Polisi
Menurutnya, semuanya telah diatur dalam sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (siskohat) Kemenag RI.
Kemudian, masyarakat yang ingin mendaftar haji bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Pusaka Super Apps.
“Mau tanya sistem haji ada disitu semua," pungkasnya.
(cr26/tribun-medan.com)
calon jemaah haji
Sumut
Kanwil Kemenag Sumut
Menteri Agama
Kantor Wilayah Kementerian Agama
Kemenag RI
Tribun Medan
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
| Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Buka-bukaan Puluhan Orang |
|
|---|
| 2 Eks Pejabat BPN Sumut Terseret Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land, Digelandang ke Lapas |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Menewaskan 3 Kakak Beradik Panggabean di Jalan Tarutung - Sipirok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.