Dugaan Malapraktik
Dokter Prasojo Mangkir dari Panggilan Polisi terkait Dugaan Salah Operasi Kaki Pasien
Polisi menerangkan, kasus dugaan salah operasi kaki pasien yang menimpa Evarida Simamora masih tahap penyelidikan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan terhadap dokter Prasojo Sujatmiko, terlapor dugaan salah operasi kaki pasien, hari ini, Selasa (10/1/2023).
Namun dokter Prasojo Sujatmiko mangkir dari panggilan penyidik.
Selain dokter Prasojo Sujatmiko, Polisi juga memanggil direktur RS Murni Teguh Memorial Medan, namun ia juga mangkir.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, baik Dokter Prasojo dan Direktur RS Murni Teguh melalui pengacaranya meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Baca juga: Ganjar Pranowo Buka Suara soal Capres yang Ditunjuk Ketua Umum PDIP Megawati: Sudah Jelas
Mereka beralasan sedang mengoperasi pasien di rumah sakit.
"Penyidik hari ini menjadwalkan memanggil terlapordan pihak RS Murni Teguh namun, melalui pengacaranya mereka meminta dijadwalkan ulang karena ada operasi terhadap pasien,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (10/1/2023).
Polisi menerangkan, kasus dugaan salah operasi kaki pasien yang menimpa Evarida Simamora masih tahap penyelidikan.
Nantinya Polisi segera meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Baca juga: Kronologi Yanti Boru Ujung Kehilangan Bayi, Dimarah Perawat hingga Tak Ada Dokter di RSUD Sidikalang
Dalam hal ini Polda Sumut telah memeriksa tiga dokter di RS Murni Teguh Memorial Medan pada Rabu 4 Januari 2023 kemarin.
Tiga dokter yang dipanggil Polisi bernama dokter Riski, spesialis anastesi, dokter Sintia sebagai spesialis rehab medik, kemudian dokter Susana spesialis radiologi.
Ketiganya diperiksa karena sebagai dokter yang bekerja di RS tersebut.
Sebelumnya, seorang bidan asal Sibolga, Tapanuli Tengah bernama Evarida Simamora diduga menjadi korban malpraktek dokter di RS Murni Teguh Memorial Medan.
Abang kandung Evarida, Reynold Simamora menceritakan operasi kaki adiknya dilakukan pada 23 November lalu di RS Murni Teguh Memorial di Jalan Jawa, Medan.
Menurutnya, dokter Prasojo Sujatmiko melakukan malpraktik karena mengoperasi kaki kanan adiknya, sedangkan yang sakit ialah kaki kiri.
"Salah operasi itu dari awal itu kaki kiri yang sakit. Jadi kaki kiri yang mau dioperasi.
Tidak pernah kaki kanan diobati, tidak pernah diobati, tidak pernah itu dikatakan mau di apa-apain,"ucapnya.
Reynold menjelaskan beberapa waktu lalu adiknya mengalami cidera saat berkendara menggunakan sepeda motor yang mengakibatkan kaki sebelah kirinya cidera.
Namun setelah itu adiknya kembali jatuh di kamar mandi.
Kemudian ia berobat ke RS di Sibolga, namun pihaknya dianjurkan berobat ke Medan, yakni RS Murni Teguh.
Saat di Medan adiknya kurang lebih menjalani fisioterapi selama dua bulan sampai akhirnya dioperasi.
Namun saat operasi inilah diduga salah operasi, dimana yang dikeluhkan sakit sebelah kiri malah bagian tumit kaki kanan yang dioperasi.
Akibat kejadian ini Evarida Simamora jadi tak bisa berjalan. Bahkan untuk ke kamar mandi harus dibopong.
Pihaknya berharap Polisi segera memproses laporannya.
Meski demikian pihaknya masih membuka peluang untuk berdamai karena pihak rumah sakit disebutnya sudah mengakui kesalahan. Namun dokter yang dilaporkan diduga belum beritikad baik.
"Pihak rumah sakit sudah minta maaf, mereka salah operasi, mereka datang beberapa kali meminta maaf."
Bidan Sibolga Evarida br Simamora Kini Lumpuh Tak Bisa Jalan setelah Salah Operasi Kaki
Bidan asal Sibolga, Evarida Simamora, wanita yang diduga menjadi korban salah operasi dokter di RS Murni Teguh Memorial Medan sudah keluar dari rumah sakit.
Kini dia tinggal di rumah keluarganya di Medan dan segera kembali ke di Sibolga setelah sebelumnya dirawat selama sebulan lebih terbaring di ranjang rumah sakit.
Saat ditemui, wanita berusia 47 tahun cuma terduduk di kursi roda didampingi keluarganya.
Baca juga: Daftar Lengkap Nama dan Jabatan 50 Pejabat yang Baru Saja Resmi Dilantik Gubernur Edy Rahmayadi
Dia menceritakan, hingga detik ini belum bisa berjalan akibat kedua kakinya sakit, salah satunya karena dugaan salah operasi yang dialaminya di RS Murni Teguh Medan.
"Terasa sakit, nyeri mulai dari belakang telapak kaki hingga tumit ini sakit. Selama ini bagi kanan saya sehat, tidak pernah ada masalah,"kata Evarida Simamora, saat ditemui, Kamis (5/1/2023).
Evarida mengenang, sebelum kaki kanannya jadi korban dugaan salah operasi dokter Prasojo Sujatmiko ia masih bisa berjalan karena cuma kaki sebelah kirinya yang sakit.
Baca juga: Putri Napitupulu Minta Dikuburkan Bersebelahan dengan Kekasih, Keluarga Tak Bisa Lakukan: Minta Maaf
Bahkan ia masih bisa berjalan menaiki anak tangga di kantor tempatnya bekerja.
Namun diduga akibat kelalaian dokter Prasojo Sujatmiko kini dia lumpuh. Untuk menopang tubuhnya saja dia gak mampu dan harus didorong menggunakan kursi roda.
"Bahkan saya bisa menaiki anak tangga sebanyak 30 anak tangga."
Setelah kejadian ini Evarida pun akan menjalani fisioterapi dan pengobatan alternatif agar kakinya dapat berjalan kembali.
Dia berharap dokter Prasojo Sujatmiko maupun RS Murni Teguh Memorial tetap bertanggungjawab atas apa yang dialaminya hingga kedua kakinya dapat berjalan kembali.
Kemudian Polisi pun secepatnya menyelesaikan kasus dugaan malpraktek yang sudah dilaporkannya.
"Saya kepengen sembuh dan pertanggungjawaban atas perbuatan mereka. Sudah dimintai keterangan penyidik."
(Cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.