Calon Jemaah Haji

Kemenag Dairi Janji Prioritaskan 11 Calon Jemaah Haji yang Gagal Berangkat Akibat Faktor Usia

Kementerian Agama Kabupaten Dairi berjanji akan memprioritaskan 11 orang calon jemaah haji yang sempat ggala berangkat akibat faktor usia

Dok. Pemkab Batu Bara
ILUSTRASI- Acara pelepasan calon jemaah haji Kabupaten Batubara 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIDIKALANG - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dairi berjanji akan memberangkatkan 11 calon jemaah haji yang sempat gagal berangkat akibat faktor usia.

Menurut Kasi Penyelenggara Haji Umrah (PHU) Kemenag Dairi, Muhammad Sanif, mereka yang gagal berangkat kemarin usianya sudah di atas 65 tahun.

Namun, karena sekarang usia di atas 65 tahun sudah boleh berhaji, maka pihaknya akan berusaha memberangkatkan 11 orang yang sempat gagal berangkat di tahun 2022 kemarin. 

Baca juga: Kuota Calon Jemaah Haji Sumut Tahun 2023 Sebanyak 8.168 Orang, Tidak Ada Lagi Batasan Usia

"InshaAllah akan diprioritaskan," kata Sanif, Selasa (10/1/2023). 

Sanif mengatakan, rata-rata mereka yang gagal berangkat itu sudah masuk kategori lanjut usia (lansia).

"Bahkan ada yang kelahiran 1944," kata Sanid. 

Baca juga: 391 Calon Jemaah Haji Kloter Empat Masuk Asrama, Tim Medis Bekali Botol Minum dan Obat-Obatan

Menyangkut regulasi dan ketetapan berapa kuota yang akan diterima Pemerintah Kabupaten Dairi, pihaknya sampai saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat maupun provinsi.

"Sampai saat ini, ketentuan kuota berapa belum ada secara resmi, dan pastinya kita akan mengikuti informasi perubahan edaran ketentuan yang akan dikeluarkan oleh pihak Kementrian," tutupnya.(cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved