Viral Medsos

Bocah 11 Tahun Jadi Korban Penjualan Organ Tubuh, Berikut Kronologi Penculikan dan Pembunuhannya

Seorang anak laki-laki, Muh Fadli Sadewa (11), ditemukan tewas setelah dilaporkan hilang sejak Minggu (8/1/2023).

Editor: AbdiTumanggor
kompas tv
Detik-detik anak laki-laki, MFS berumur 11 tahun dibawa oleh pelaku AD untuk dijadikan korban penjualan organ tubuh. Korban MFC ditemui pelaku di depan mini market di Jalan Batua Raya, Makassa, Minggu (8/1/2023). (Sumber: KOMPAS TV) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang anak laki-laki, Muh Fadli Sadewa (11), ditemukan tewas setelah dilaporkan hilang sejak Minggu (8/1/2023).

Jasad MFS ditemukan dengan kondisi kedua kaki dan tangan terikat di kolong jembatan, Inspeksi Kanal Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (10/1/2023) dini hari.

Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku penculikan dan pembunuhan MFS.

Pelaku merupakan pelajar SMA di Kota Makassar yakni AD (17) dan MF (14).

Dalam pemeriksaan pelaku menculik korban di depan mini market di Jalan Batua Raya, Makassar.

Korban diajak pelaku untuk membantu membersihkan rumah dengan iming-iming uang Rp50 ribu. 

Saat pemeriksaan juga terungkap motif pelaku mengaku menculik dan membunuh korban lantaran tergiur uang dari penjualan organ dan berencana menjual organ tubuh korban.

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jufri Natsir mengungkap kronologi para tersangka usia remaja ini terlibat kasus penjualan organ manusia.

Awalnya pelaku membuka akun Facebook iklan membuka penjualan organ tubuh manusia.

Dari sana pelaku terobsesi mencari organ tubuh manusia.

Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 17.00 WITA tersangka AD mulai melancarkan aksinya hingga bertemu korban. 

Di Jalan Batua Raya AD bertemu korban dan memanggil korban untuk diajak membersihkan rumah dengan iming-iming imbalan uang Rp50 ribu.

Korban kemudian dibonceng ke rumah rekan AD berinisial MF.

Setelah menemui rekannya, pelaku AD kemudian membonceng korban dan rekannya ke rumah di kawasan Batua Raya, Makassar.

"Setelah sampai di rumah, AD membunuh korban. Eksekusi dilakukan di kamar tamu hingga meninggal," ujar Jufri saat dihubungi di program Kompas Malam KOMPAS TV, Selasa (10/1/2023).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved