Breaking News

Berita Nasional

FAKTA-FAKTA Kericuhan Papua: KPK Tangkap Lukas Enembe, Penyerangan di Mako Brimob, dan 1 Orang Tewas

Polisi mengatakan ada satu orang tewas dalam peristiwa bentrokan antara aparat dengan pendukung Lukas Enembe di Papua, Selasa (10/1/2023) kemarin.

HO
KPK telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi APBD Papua Tahun 2021.  

TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK usai cukup lama ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. 

KPK memang sangat berhati-hati untuk menangkap Lukas Enembe. Sebab, Lukas memiliki banyak pendukung yang memprovokasi situasi. 

Terbukti pada, Selasa (10/1/2023), kondisi Papua memanas usai KPK menangkap Lukas Enembe. 

Tepatnya Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Seorang tersangka lainnya dalam pusara kasus tersebut, Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), Rijatono Lakka (RL) diduga menyerahkan uang kepada Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Tidak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sejumlah penyimpanan uang tak wajar milik Lukas Enembe.

PPATK juga mengungkap adanya setoran tunai Rp 560 miliar dari Lukas ke kasino judi.

Pasca-ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta. Penangkapan Lukas Enembe oleh lembaga antirasuah tersebut terjadi di sebuah restoran yang ada dibilangan Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.
Pasca-ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta. Penangkapan Lukas Enembe oleh lembaga antirasuah tersebut terjadi di sebuah restoran yang ada dibilangan Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT. (HO)

Kronologi Penangkapan Lukas Enembe

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di sebuah restoran yang ada di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).

Melansir Tribun-Papua.com, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan Lukas ditangkap sekitar pukul 11.00 waktu setempat saat sedang asyik menyantap papeda.

Terkait informasi penangkapan juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan Lukas Enembe dari restoran langsung dibawa ke Mako Brimob.

Saat penangkapan kata Kapolda, Lukas bersikap kooperatif dan tidak melawan.

"Beliau cukup kooperatif langsung kita bawa ke Mako Brimob," ujar Kapolda.

Sementara itu setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsug dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved