Dugaan Pemerasan
Jaksa Kejari Asahan Disebut Memeras Terdakwa, Kejati Sumut Bilang Begini
Kejati Sumut buka suara terkait adanya tudingan oknum jaksa Kejari Asahan melakukan pemerasan terhadap terdakwa yang diadili
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Oknum jaksa di Kejari Asahan dituding melakukan pemerasan terhadap terdakwa yang tengah menjalani proses hukum.
Bahkan, Kejari Asahan disebut sebagai sarang suap oleh sejumlah pendemo.
Menyikapi tudingan ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) turut angkat bicara.
Baca juga: Kejari Asahan Disebut Sarang Suap, Jaksanya Dituding Tukang Peras Terdakwa
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengatakan, bahwa masalah ini sudah dilaporkan kepada pimpinannya, dalam hal ini Kepala Kejati Sumut.
"Adanya pemberitaan dan informasi aksi demo yang dilakukan sekelompok orang sudah kami terima dan sudah kami sampaikan ke pimpinan," kata Yos, Rabu (11/1/2023).
Ia mengatakan, Kejati Sumut tentu akan menindaklanjuti informasi tentang adanya oknum jaksa Kejari Asahan yang dituding melakukan pemerasan tersebut.
Baca juga: Desak Copot Jaksa Nakal di Kejari Asahan, Tiga Pendemo Pecahkan Kepala Pakai Gelas Hingga Terluka
"Secara khusus kami menyampaikan terimakasih kepada pihak-pihak yang memiliki kepedulian terhadap kinerja kejaksaan, termasuk Kajari dan jaksa di daerah," pungkasnya.
Didemo Masyarakat Disebut Sarang Suap
Kantor Kejari Asahan dan Pengadilan Negeri Asahan dituding sebagai sarang suap.
Bahkan, sejumlah oknum jaksa Kejari Asahan disebut sebagai tukang peras.
Ada beberapa oknum jaksa di Kejari Asahan yang dicurigai sebagai tukang peras.
Baca juga: Aipda Leonardo Sinaga, Dalang Pemerasan dan Penyiksaan Tahanan Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara
"Kami punya testimoni dari beberapa terdakwa yang diperas oleh oknum jaksa nakal. Mereka (terdakwa) mengaku dimintai uang oleh oknum jaksa penuntut umum (JPU) dengan dalih akan melakukan tuntutan hukuman ringan," kata Afifuddin, pendemo yang mengatasnamakan dirinya dari Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api), Senin (9/1/2023).
Afifudin mengatakan, aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa Kejari Asahan ini sudah berlangsung cukup lama.
Baca juga: Cegah Masuknya Narkoba, Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Kejar Kapal KM Alam Jaya
Berdasarkan hasil penelusuran mereka, rata-rata modus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa Kejari Asahan sama.
Para oknum jaksa nakal ini menawari terdakwa hukuman ringan bila menyetorkan sejumlah uang.
"Kalian peras para terdakwa, kalian manfaatkan peluang orang yang sedang susah, semakin susah," teriak pendemo.
Baca juga: Pengunjuk Rasa di Asahan Nekat Pecahkan Kepala Pakai Gelas, Tuntut Jaksa Nakal yang Kerap Disuap
Karena maraknya aksi dugaan pemerasan yang disinyalir dilakukan oknum jaksa, Afifudin meminta agar Kepala Kejari Asahan mundur dari jabatannya.
Kepala Kejari Asahan dinilai tak mampu membina anak buahnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Asahan, J Malau meminta para pendemi melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan dan Jaksa Muda Bidang Pengawasan.
Baca juga: Desak Copot Jaksa Nakal di Kejari Asahan, Tiga Pendemo Pecahkan Kepala Pakai Gelas Hingga Terluka
"Kalau memang benar testimoni itu ada. Silakan rekan-rekan LSM untuk melaporkan bukti temuan testimoni itu ke Kejagung, Komjak dan Jamwas. Karena mereka yang berhak memeriksa seluruh jaksa yang bermasalah," kata Malau.
Pecahkan Kepala
Dalam aksinya, seorang pendemo sempat memecahkan kepalanya sendiri menggunakan gelas.
Aksi tersebut dilakukan ketika massa terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian.
Setelah melakukan aksi pecah kepala, darah pun mengucur deras.
Baca juga: Ngeri Aksi Pecah Kepala di Kejari dan PN Kisaran, Pengunjuk Rasa Tuding Sarang Suap Para Jaksa Nakal
Sambil berteriak lantang, pendemo yangg bercucuran darah itu mengatakan rela mengorbankan nyawa demi Kabupaten Asahan.
"Jangankan darah, nyawapun kami siap korbankan demi Kabupaten Asahan ini," kata pendemo tersebut.
Usai melakukan aksi di kantor Kejari Asahan, pendemo bergerak menuju PN Kisaran.
Di sana mereka membawa keranda mayat dan pocong.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.