Dugaan Pemalsuan Dokumen
Oknum Petinggi PSSI Dituding Bekingi Kodrat Shah, Penetapan Tersangka Sudah Disebar ke Awak Media
Oknum petinggi PSSI diduga bekingi tersangka dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan. Adapun para tersangka itu yakni Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan
"Dari panggilan pertama kapasitas sebagai tersangka yang bersangkutan tidak hadir dan menyampaikan kepada penasihat hukumnya bahwa yang bersangkutan ada kegiatan lain," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (11/1/2023).
Meski mangkir dua kali, Polda Sumut terkesan memaklumi tindakan tak patuh hukum yang ditunjukkan Kodrat Shah.
Bahkan, Polda Sumut meminta semua pihak memaklumi ketidakhadiran Kodrat Shah.
"Kita harus hormati ketidakhadiran itu dengan tentu ada penjadwalan ulang," kata Hadi.
Baca juga: Kisruh RUPS PSMS Medan, Bambang Abimayu Sebut Kodrat Shah Gagal Paham
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut resmi menetapkan Sekjen DPP Partai Hanura, Kodrat Shah sebagai tersangka.
Kodrat jadi tersangka karena diduga orang yang memandatkan Julius Raja alias 'King' dan Fityan Hamdi menghadiri Kongres PSSI di Bandung pada 30 Juni lalu.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, penetapan tersangka terhadap Kodrat sejak 24 Oktober lalu setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
Baca juga: Konflik PSMS, Edy Rahmayadi Plinplan Ditanya Niatnya Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kubu Kodrat Shah
"Info dari penyidik yang sudah ditetapkan KS (Kodrat Shah), JR (Julius Raja) dan FH (Fityan Hamdi) sejak 24 Oktober,"kata AKBP Herwansyah, Rabu (14/12/2022).(cr12/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.