Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Petinggi PSSI Dituding Bekingi Kodrat Shah, Penetapan Tersangka Sudah Disebar ke Awak Media

Oknum petinggi PSSI diduga bekingi tersangka dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan. Adapun para tersangka itu yakni Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan

Editor: Array A Argus
Tribun-Medan.com/Chandra Simarmata
Ketum PSSI Mochamad Iriawan bersama Ketua Asprov PSSI Sumut Kodrat Shah dan Sekretaris Klub PSMS Julius Raja usai menggelar pertemuan di kediaman Kodrat Shah, Selasa (19/1/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Oknum petinggi di PSSI diduga bekingi tersangka dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan.

Ketiga tersangka dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan itu yakni Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan Hamdi.

Menurut Ketua PSMS Medan Fans Club atau PFC, Hendra Manatar Sihaloho, ada dugaan, bahwa oknum petinggi PSSI yang disinyalir membekingi Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan Hamdi hendak menggagalkan manajemen PSMS Medan untuk ikut dalam Kongres Biasa 14 Januari 2023 nanti.

Baca juga: Sekjen DPP Partai Hanura Kodrat Shah Dua Kali Mangkir Diperiksa, Polda Sumut Beberkan Alasannya 

"Kami menduga, para tersangka ini punya bekingan oknum di PSSI untuk menggagalkan perwakilan resmi PSMS Medan di acara kongres nanti. Hal inilah yang membuat kami terus meminta kepada Polda Sumut untuk tegas menahan para tersangka tersebut, agar mereka tidak mengulangi perbuatan tindak pidana yang sama," kata Hendra, Rabu (11/1/2023) kemarin.

Hendra mengatakan, penahanan ketiga tersangka sangat diperlukan untuk saat ini.

Agar nantinya, PSMS Medan bisa tetap mengikuti kegiatan Kongres Biasa PSSI tanpa hambatan.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Dokumen, Kodrat Shah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polda Sumut

"Pihak PSMS Medan kabarnya kembali dipersulit untuk validasi pendaftaran peserta kongres. Sementara Sekjen PSSI infonya telah menerima surat terkait penetapan tersangka tersebut," ucap Hendra.

Hendra bilang, bahwa surat penetapan tersangka Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan Hamdi sudah dikirim ke Sekjen PSSI, Yunus Nusi pada 29 Desember 2022 lalu.

Surat Polda Sumut bernomor SP.Status/236/XI/2022/Ditreskrimum itu pun juga telah disebar ke awak media di Jakarta.

Baca juga: PFC Desak Polda Sumut Penjarakan Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan Hamdi

Sayangnya, PSSI bungkam terkait masalah ini.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi bahkan menutup mulutnya rapat-rapat ketika ditanya mengenai penetapan status tersangka tersebut.

Mangkir Dua Kali

Sekjen DPP Partai Hanura, Kodrat Shah sudah dijadikan tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan.

Kodrat Shah dijadikan tersangka bersama Julius Raja dan Fityan Hamdi.

Sejak dijadikan tersangka, Kodrat Shah selalu mangkir.

Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Sumut ini sudah dua kali tidak menghadiri panggilan penyidik Polda Sumut. 

Baca juga: PENGURUS PSMS Medan Dikabarkan Pecah, Mantu Gubernur Jadi Dirut, Kodrat Shah Tak Terima

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved