Penertiban Bumper Sibolangit
Pemprov Sumut Bolak-balik Ngancam Tertibkan Bumper Sibolangit, Tapi tak Pernah Jadi Terlaksana
Pemprov Sumut kembali ancam akan menertibka kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit, tapi tak pernah jadi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemprov Sumut bolak-balik mengancam akan melakukan penertiban kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit.
Namun ancaman itu tak pernah terbukti dan terealisasi.
Kini, sudah masuk bulan Januari 2023, penertiban tak kunjung dilakukan.
Kali ini, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara, Arief Sudarto Trinugroho yang mengancam akan memnertibkan kawasan Bumper Sibolangit di Kabupaten Deliserdang itu.
Baca juga: Villa Mewah Diduga Ilegal Berdiri di Bumi Perkemahan Sibolangit, Ada Mafia Tanah?
"Kemarin itukan kita sudah sampai Surat Peringatan atau SP2. Karena kemarin memperhatikan situasi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru, kami ingin memberikan ketenangan kepada masyarakat. Jadi dalam rencananya, kami lakukan penundaan," ujar Arief saat diwawancarai, Kamis (12/1/2023).
Arief mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan diskusi dan rapat persiapan untuk mematangkan rencana eksekusi.
Ia memastikan pelaksanaannya tetap dilakukan dengan mengutamakan keamanan.
"Di bulan ini didiskusikan dan kita matangkan. Nanti juga kita prosesnya soft kok, maksudnya tidak langsung semua juga tidak. Kan kita pisahkan juga mana yang masyarakat tradisional mana yang pengusaha," katanya.
Baca juga: DPRD Deliserdang Minta Pemprovsu Hentikan Sementara Penertiban Warga Bumi Perkemahan Sibolangit
Ia menuturkan, pengusaha yang mendirikan bangunan untuk kepentingan bisnis akan menjadi prioritas utama penertiban.
Sementara untuk masyarakat, Arief mengatakan akan dilakukan dengan musyawarah.
"Tapi bukan berarti masyarakat yang tradisional itu menjadi berhak, satu lagi prinsipnya yang bukan haknya ya bukan haknya, yang berhak ya berhak. Jadi kami pisahkan kalau garis besarnya kan dua,"
"Ya memang bisnis sama yang masyarakat. Yang bisnis ini tentunya jadi prioritas utama kami. Orang punya duit kok garap tanah orang seenaknya. Itu kami enggak ada tolerir sama sekali," katanya.
Baca juga: 5 Warga Bumper Sibolangit Jadi Tersangka Dugaan Penyerobotan Lahan, Minta Tolong ke Kabareskrim
Dikatakan Arief, pihaknya juga akan memperhatikan kepentingan masyarakat tradisional yang tinggal di dalam Bumi Perkemahan.
"Tapi yang masyarakat tradisional tentunya kita perhatikan kepentingannya apa, nanti kita coba cari jalan keluarnya. Tapi sekali lagi kalau soal hak, itu hak kami, haknya pemprov. Itu milik kami, tapi kami akan berikan jalan keluar kalau mereka berusaha tetap masih bisa berusaha," katanya.
Penataan Ulang Lokasi
Arief mengatakan, ada kemungkinan dilakukan penataan ulang lokasi buper Sibolangit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.