KABAR TERKINI Lukas Enembe di Rutan KPK, Perlakuan dengan Tahanan Lainnya

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kini mendekam di rutan KPK. Bagaimana kabar terkini hingga kondisi kesehatan Lukas Enembe

Editor: Salomo Tarigan
HO/Tribunnews.com
Gubernur Papua NOnaktif Lukas Enembe mengenakan rompi oranye 

Selain itu, Lukas turut diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah.

Atas perbuatannya, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sedangkan Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.

(tribunnews.com, Danang Triatmojo

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved