Dugaan Malapraktik

Mendadak Reynold Simamora Cabut Laporan Dugaan Malapraktik RS Murni Teguh, Uang Damai Sudah Cair

Sebelumnya, keluarga korban Evarida Simamora, Reynold Simamora sempat koar-koar minta kasus ini diproses. Belakangan uang damai sudah cair.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/Fredy
Keluarga korban dugaan salah operasi kaki pasien bernama Evarida Simamora, mengaku telah berdamai dengan pihak RS Murni Teguh Memorial Medan, Jumat (13/1/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Keluarga korban dugaan salah operasi kaki pasien di RS Murni Teguh berencana cabut laporan di Polda Sumut setelah dikabarkan cair ratusan juta.

Sebelumnya, keluarga korban Evarida Simamora, Reynold Simamora sempat koar-koar minta kasus ini diproses.

Tapi belakangan, Reynold Simamora mendadak akan cabut laporan karena disebut-sebut sudah cair sekitar Rp 200 juta.

Saat diwawancarai, beralasan uang yang didapat dari perdamaian itu bakal dipakai mengobati kaki adiknya. 

Baca juga: Jemaat Gereja Bersitegang dengan Kasatpol PP Medan Dugaan Larang Beribadah, Ini Kata Rakhmat Harahap

Baca juga: Mendadak Copot Dirut RSUD Pirngadi, Wali Kota Bobby Nasution: Murni karena Kinerja, Gak Ada Lain

"Kita juga ada diberikan uang konpensasi itu untuk biaya berobat, itu saja. Tidak, itu relatif lah saya kira. Kita kurang etis mengapakannya itu, yang penting kerelaan kita ada niat baik dari kedua belah pihak berdamai," kata Reynold Simamora, saat ditemui di Polda Sumut, Jumat (13/1/2023).

Setelah sepakat berdamai dan menerima uang yang kabarnya mencapai ratusan juta, Reynold mengaku segera mencabut laporannya di Polda Sumut.

Baca juga: Dokter Prasojo Mangkir dari Panggilan Polisi terkait Dugaan Salah Operasi Kaki Pasien

Menurutnya, RS Murni Teguh Memorial dan dr Prasojo Sujatmiko sudah bertanggungjawab dan akan menanggung seluruh biaya dan fasilitas hingga adiknya sembuh.

"Kalau sudah begitu, kami selaku yang melaporkan akan segera (mencabut laporan), karena sudah ada niat baik, niat berdamai," katanya.

Di sisi lain, dr Prasojo Sujatmiko, orang yang salah operasi kaki pasien hingga dilaporkan ke Polda Sumut sampai sekarang kabarnya masih bebas melakukan praktik.

IDI Cabang Medan sendiri tak jelas sampai detik ini.

Kemarin, IDI Cabang Medan mengaku akan memanggil dr Prasojo Sujatmiko.

Sampai sekarang, tidak ada juga perkembangan hasil pemanggilan dan klarifikasi terhadap dr Prasojo Sujatmiko.

Bahkan, sanksinya apa, juga tidak ada dibeberkan.

Kuat dugaan, IDI Cabang Medan patut diduga berusaha melindungi dokter yang salah melakukan operasi kaki pasien tersebut. 

 Sebelumnya, seorang bidan asal Sibolga, Tapanuli Tengah bernama Evarida Simamora diduga menjadi korban malpraktek dokter di RS Murni Teguh Memorial Medan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved