Dugaan Malapraktik
Dokter Prasojo Mangkir dari Panggilan Polisi terkait Dugaan Salah Operasi Kaki Pasien
Polisi menerangkan, kasus dugaan salah operasi kaki pasien yang menimpa Evarida Simamora masih tahap penyelidikan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan terhadap dokter Prasojo Sujatmiko, terlapor dugaan salah operasi kaki pasien, hari ini, Selasa (10/1/2023).
Namun dokter Prasojo Sujatmiko mangkir dari panggilan penyidik.
Selain dokter Prasojo Sujatmiko, Polisi juga memanggil direktur RS Murni Teguh Memorial Medan, namun ia juga mangkir.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, baik Dokter Prasojo dan Direktur RS Murni Teguh melalui pengacaranya meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Baca juga: Ganjar Pranowo Buka Suara soal Capres yang Ditunjuk Ketua Umum PDIP Megawati: Sudah Jelas
Mereka beralasan sedang mengoperasi pasien di rumah sakit.
"Penyidik hari ini menjadwalkan memanggil terlapordan pihak RS Murni Teguh namun, melalui pengacaranya mereka meminta dijadwalkan ulang karena ada operasi terhadap pasien,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (10/1/2023).
Polisi menerangkan, kasus dugaan salah operasi kaki pasien yang menimpa Evarida Simamora masih tahap penyelidikan.
Nantinya Polisi segera meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Baca juga: Kronologi Yanti Boru Ujung Kehilangan Bayi, Dimarah Perawat hingga Tak Ada Dokter di RSUD Sidikalang
Dalam hal ini Polda Sumut telah memeriksa tiga dokter di RS Murni Teguh Memorial Medan pada Rabu 4 Januari 2023 kemarin.
Tiga dokter yang dipanggil Polisi bernama dokter Riski, spesialis anastesi, dokter Sintia sebagai spesialis rehab medik, kemudian dokter Susana spesialis radiologi.
Ketiganya diperiksa karena sebagai dokter yang bekerja di RS tersebut.
Sebelumnya, seorang bidan asal Sibolga, Tapanuli Tengah bernama Evarida Simamora diduga menjadi korban malpraktek dokter di RS Murni Teguh Memorial Medan.
Abang kandung Evarida, Reynold Simamora menceritakan operasi kaki adiknya dilakukan pada 23 November lalu di RS Murni Teguh Memorial di Jalan Jawa, Medan.
Menurutnya, dokter Prasojo Sujatmiko melakukan malpraktik karena mengoperasi kaki kanan adiknya, sedangkan yang sakit ialah kaki kiri.
"Salah operasi itu dari awal itu kaki kiri yang sakit. Jadi kaki kiri yang mau dioperasi.
Tidak pernah kaki kanan diobati, tidak pernah diobati, tidak pernah itu dikatakan mau di apa-apain,"ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.