Dugaan Malapraktik
Dokter Prasojo Mangkir dari Panggilan Polisi terkait Dugaan Salah Operasi Kaki Pasien
Polisi menerangkan, kasus dugaan salah operasi kaki pasien yang menimpa Evarida Simamora masih tahap penyelidikan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Bahkan ia masih bisa berjalan menaiki anak tangga di kantor tempatnya bekerja.
Namun diduga akibat kelalaian dokter Prasojo Sujatmiko kini dia lumpuh. Untuk menopang tubuhnya saja dia gak mampu dan harus didorong menggunakan kursi roda.
"Bahkan saya bisa menaiki anak tangga sebanyak 30 anak tangga."
Setelah kejadian ini Evarida pun akan menjalani fisioterapi dan pengobatan alternatif agar kakinya dapat berjalan kembali.
Dia berharap dokter Prasojo Sujatmiko maupun RS Murni Teguh Memorial tetap bertanggungjawab atas apa yang dialaminya hingga kedua kakinya dapat berjalan kembali.
Kemudian Polisi pun secepatnya menyelesaikan kasus dugaan malpraktek yang sudah dilaporkannya.
"Saya kepengen sembuh dan pertanggungjawaban atas perbuatan mereka. Sudah dimintai keterangan penyidik."
(Cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.