Wanita Asal Klaten Nekat Jual Bayi Lewat WA, Modus Adopsi Untuk Dapat Bayi Lalu Dijual Rp20 Juta

Seorang wanita berinisial S (29) asal Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, nekat menjual bayi.

Editor: Liska Rahayu
tribunnews
ilustrasi - Wanita Asal Klaten Nekat Jual Bayi Lewat WA, Modus Adopsi Untuk Dapat Bayi Lalu Dijual Rp20 Juta 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang wanita berinisial S (29) asal Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, nekat menjual bayi.

Perempuan tersebut mendapatkan bayi dengan modus adopsi. Kemudian menjual bayi tersebut.

Sebelumnya, S juga sudah menjual bayi di Demak.

Dia mendapatkan bayi itu dengan cara pura-pura mau mengadopsi bayi milik pasangan warga Gunung Kidul, S (42) dan SL (35).

Setelah dipercaya oleh orangtua si bayi, bayi itu malah dijual oleh L.

L diduga sudah jadi pemain jual beli bayi.

Ia bahkan punya grup WA yang berisi orang-orang yang merindukan punya anak.

Di grup WA itu, L menawarkan bayi yang dia dapat.

"Sudah dua kali ini," kata Lia saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (13/1/2023).

Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni menjelaskan, 'bau busuk' tersebut diketahui saat personel gabungan tengah patroli cipta kondisi dengan sasaran perhotelan.

ilustrasi
ilustrasi (tribunnews)

Awalnya, anggota Polres Klaten Briptu Mega melakukan patroli di kawasan perhotelan pada Selasa (10/1/2023).

Patroli dipimpin KBO Sat Narkoba, KBO Sabhara, dan Kanit PPA Sat Reskrim.

Mereka melakukan pemeriksaan di hotel Jalan Solo-Yogyakarta, Dukuh Jayan, Desa Jombor, Kecamatan Ceper, Klaten.

Saat melakukan patroli, petugas mendapati pelaku Lestariningsih dan bayi perempuan yang baru berusia 1 hari menginap di hotel itu.

Saat dilakukan pemeriksaan identitas, didapati identitas perempuan dan nama ibu pada surat keterangan lahir bayi berbeda.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved