Pencabulan
Remaja 12 Tahun Korban 4 Kakek Cabul Buka Suara ke Polisi, Sebenarnya Ada 8 Pelaku
Korban dan pelaku memiliki hubungan sebagai tetangga. Mulanya 4 kakek cabul ini ditangkap, faktanya ada 8 pelaku rupanya.
TRIBUN-MEDAN.com - Publik kini tengah geram dan marah atas sebuah kasus pencabulan yang terjadi di Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah.
Dalam kasus yang viral di media sosial ini, AA seorang gadis berusia 12 tahun dicabuli oleh empat kakek-kakek berinisial W (70), J (50), SA (69), dan K (67).
Berikut sejumlah fakta mengenai kasus pencabulan AA:
Baca juga: Nikita Mirzani Beberkan Kehidupan Ranjangnya dengan Antonio Dedola, Ngaku Pernah Bercinta di Pantai
Sebenarnya Ada 8 Pelaku
Korban yang masih dalam kondisi trauma menyebut sebenarnya ada delapan orang pelaku yang melakukan pelecehan seksual.
Informasi ini diungkapkan oleh Kanit PPA Polresta Banyumas, Ipda Metri Zul Utami dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvone, Sabtu (14/1/2023).

Awalnya Metri menjelaskan bahwa korban saat ini tengah didampingi oleh UPTD PPA, psikolog hingga RSUD Banyumas.
Menurut keterangan Metri, korban masih dalam kondisi kurang sehat sehingga masih diberi waktu untuk beristirahat sebelum penyelidikan dilanjutkan.
Baca juga: Wanita Jadi Korban Modus Pencurian Ganjal ATM, Kehilangan Uang hingga Rp 60 Juta
Korban diketahui telah dicabuli sejak tahun 2022 tepatnya ketika korban masih kelas 5 di sekolah dasar (SD).
Metri juga menyampaikan, pihak kepolisian telah menemukan informasi baru yang masih perlu untuk didalami.
"Perlu diinformasikan untuk saat ini pelaku ada empat orang, namun korban memberikan info kembali setelah kami melakukan pendalaman ada delapan orang," terang Metri seperti dikutip dari Tribun Jateng.
Satu Pelaku Cabuli Korban Lebih dari 5 kali
Satu dari empat pelaku diketahui telah mencabuli korban lebih dari lima kali.
"Ada yang hanya pencabulan, ada yang persetubuhan," ujar Metri.
Metri menjelaskan, korban dan pelaku memiliki hubungan sebagai tetangga.
Sementara itu para pelaku kesehariannya diketahui ada yang bekerja sebagai pemulung, tukang gali kubur, petani hingga kernet bus.
Mirisnya, seluruh pelaku sudah berkeluarga meski mayoritas berstatus duda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.