Penggusuran

Pedagang di Pasar Bunga Berastagi Bakal Digusur, Warga: Kami Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir

Pemkab Karo bakal menggusur sejumlah pedagang yang ada di Pasar Bunga Berastagi. Sudah dua kali dikirimi surat pengosongan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/M NASRUL SARAGIH
Sejumlah pedagang yang membuka lapak di Pasar Bunga Berastagi akan digusur oleh Pemkab Karo 

Pertama, surat dilayangkan pada 22 November 2022 silam.

Surat bernomor 556/1239/Disbudporapar/2022 itu meminta agar pedagang mengosongkan bangunan yang diduduki oleh 25 orang pedagang.

Dalam surat pertama itu dijelaskan, bahwa pengosongan gedung guna kegiatan revitalisasi.

Baca juga: Sempat Jadi Raja di China Selama 3 Bulan, iPhone Kembali Digusur Merek Lokal

Lalu, surat kedua kembali terbit pada 15 Desember 2022.

Surat bernomor 556/1356/Disbudporapar/2022 itu menegaskan, meminta pedagang dalam waktu 5x24 jam untuk segera pindah ke tempat yang baru.

"Apabila dalam jangka waktu 5x24 jam sejak peringatan kedua dikeluarkan saudara tidak mengosongkan dan membongkar sendiri seluruh bangunan saudara, maka Pemerintah Kabupaten Karo akan mengambil langkah tegas dan menertibkannya," tulis peringatan dalam surat yang ditandatangani Kepala Disbudporapar Kabupaten Karo, Munarta Ginting.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved