Hukum dan Kriminal

Tiga Alasan Jaksa Simpulkan Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yosua

Perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Kembali mengejutkan publik. Pasalnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menyimpulkan bahwa tak

TRIBUN MEDAN
Tiga Alasan Jaksa Simpulkan Putri Candrawathi Selingkuh 

TRIBUN-MEDAN.COM- Perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Kembali mengejutkan publik

Pasalnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menyimpulkan bahwa tak ada peristiwa pelecehan di rumah Ferdy Sambo di Magelang, sehari sebelum penembakan Brigadir J.

Menurut jaksa, yang terjadi saat itu adalah perselingkuhan antara istri Sambo, Putri Candrawathi, dengan Yosua.

Adapun alas an Jaksa yakni ucapan Kuat Ma'ruf soal "duri dalam rumah tangga" Putri dan Ferdy Sambo.

Kedua, tak ada satu pun asisten rumah tangga Putri yang mengetahui terjadinya pelecehan

Ketiga, menurut jaksa, pelecehan yang diklaim Putri janggal karena istri Sambo tersebut tak mandi ataupun berganti pakaian usai mengaku dilecehkan.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved