Sidang Ferdy Sambo Cs
Ferdy Sambo Tak Dituntut Hukuman Mati pada Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum.
TRIBUN-MEDAN.Com, Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum.
Sidang pembacaan tuntutan Sambo digelar pada Selasa (17/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Jaksa menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah dalam tindak pidana secara berencana menghilangkan nyawa Brigadir J.
Jaksa juga menegaskan tak ada hal yang bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo.
JPU juga menilai bahwa Ferdy Sambo berbelit dan tak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan selama proses persidangan.
Sidang pembelaan akan digelar pada Selasa pekan depan, Majelis Hakim juga memberikan kesempatan kepada kubu Ferdy Sambo untuk menjelaskan bukti-bukti yang sempat ditolak.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/17/tuntut-hukuman-seumur-hidup-jaksa-nyatakan-tak-ada-hal-yang-meringankan-ferdy-sambo
Selengkapnya tonton video :
| Pelukan Erat Istri dan Anak Hendra Kurniawan, Tak Bisa Tahan Tangis Saat Hakim Bacakan Vonis |
|
|---|
| Ungkapan Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara : Ayah Gak Bersalah |
|
|---|
| MUNCUL Petisi Dukung Sambo Tak Dihukum Mati : Beliau Hanya Membela Harkat dan Martabat Istrinya |
|
|---|
| Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J Bharada E Balik Jadi Polisi : Harusnya Dia Dipecat |
|
|---|
| Tangis Istri Arif Rachman Pecah saat Hakim Bacakan Vonis 10 Bulan Kasus Obstruction Of Justice |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.