Sidang Ferdy Sambo Cs
JAKSA Tuntut Putri Candarawathi 8 Tahun Penjara : Ikut Serta Dalam Rencana Ferdy Sambo
Putri Candrawathi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dituntut hukuman 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.Com, Putri Candrawathi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dituntut hukuman 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Tuntutan Putri Candarawathi langsung dibacakan oleh jaksa dalam sidang pembacaaan tuntutan pada Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi disebut jaksa telah ikut serta dalam rencana sang suami Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Mendengar hal tersebut Putri Candrawathi langsung tertunduk.
Tuntutan Putri Candrawathi sama dengan halnya tuntutan yang dijatuhkan kepada Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/18/putri-candrawathi-dituntut-hukuman-penjara-8-tahun
Selengkapnya tonton video :
| Pelukan Erat Istri dan Anak Hendra Kurniawan, Tak Bisa Tahan Tangis Saat Hakim Bacakan Vonis | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ungkapan Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara : Ayah Gak Bersalah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| MUNCUL Petisi Dukung Sambo Tak Dihukum Mati : Beliau Hanya Membela Harkat dan Martabat Istrinya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J Bharada E Balik Jadi Polisi : Harusnya Dia Dipecat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tangis Istri Arif Rachman Pecah saat Hakim Bacakan Vonis 10 Bulan Kasus Obstruction Of Justice | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.