Medan Terkini

Tipu Warga hingga Ratusan Juta Modus Bisa Loloskan ke IPDN, PNS Mendagri Pakai Uangnya untuk Ini

Polda Sumut mengatakan tersangka penipuan modus bisa meloloskan ke IPDN Odi Satria Nugraha sudah ditahan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Odi Satria Nugraha, Purna IPDN jadi calo calon Praja. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut mengatakan tersangka penipuan modus bisa meloloskan ke IPDN Odi Satria Nugraha sudah ditahan.

Berdasarkan pengakuannya, uang ratusan juta hasil menipu warga Kota Medan itu ia gunakan untuk keperluan pribadi.

"Hasil penyidikan bahwa uang dari hasil kejahatan itu untuk kepentingan sendiri, untuk keperluan sendiri,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Identitas Wanita yang Ditemukan Tak Sadarkan Diri dengan Kondisi Wajah Babak Belur

Disinggung soal keterlibatan kepala BKN dan pejabat di Kemendagri Polda Sumut menyebut tak menemukan hal tersebut.

Polisi tetap memastikan penipuan itu dijalankan oleh Odi sendiri untuk meraup keuntungan.

"Tidak ada aliran ke mana pun, tidak,"ucapnya.
Sebelumnya, Purna Institut Pemerintahan Dalam Negri (IPDN) jadi calo calon Praja dan sudah menipu korbannya hingga Rp 670 juta.

Menurut pelapor, Chairunisa Nasution, modus pelaku dengan menjanjikan adiknya berinisial SS untuk masuk ke sekolah IPDN, dengan imbalan sejumlah uang tunai.

Ia mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 670 juga yang telah disetorkan kepada pelaku.

"Pelaku ini mengaku dirinya adalah tangan kanan Kepala BKN, sehingga dengan mudah bisa memasukkan orang menjadi Calon Praja IPDN 2022 dan PPPK 2023," kata Chairunisa kepada Tribun-medan, Senin (2/1/2023).

Chairunisa mengatakan, awalnya pelaku menawarkan jasa dengan jumlah uang sebesar Rp 550 juta dan menjanjikan adiknya akan lolos dalam seleksi IPDN saat rekrutmen tahun 2022 silam.

Setelah menyetorkan ratusan juta kepada pelaku, ternyata adiknya tidak terdaftar dalam lampiran peserta yang lolos.

Baca juga: Adegan Ranjang Ayu Ozawa dan Kakek Sang Majikan Jadi Tontonan Viral, imbas Lupa Matikan Live TikTok

Kemudian pelaku kembali meminta uang kepada keluarga korban dengan nilai Rp 550 juta, dengan alasan agar bisa menggeser peserta lain.

"Alibinya mau nimpa anak jenderal dari Mabes Polri, yang juga ikut dalam seleksi itu," bebernya.

Chairunisa mengaku percaya dengan pelaku, lantaran antara dirinya dengan Odi merupakan teman dari masa sekolah dulu.

Merasa ditipu akhirnya ia pun melaporkan alumni IPDN tersebut ke Polda Sumut.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved