Sidang Ferdy Sambo Cs
Komentar Menohok Kamaruddin Simanjuntak soal Tuntutan 12 Tahun Penjara Terhadap Bharada E
Kamaruddin kuasa hukum keluarga Brigadir J memberikan komentarnya soal Bharada E yang dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Yosua
TRIBUN-MEDAN.Com, Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J memberikan komentarnya soal Bharada E yang dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.
Kamaruddin menyayangkan keputusan JPU yang menjatuhkan tuntutan tersebut.
Menurutnya seorang Hendra Kurniawan yang berpangkat Brigjen tak kuasa melawan perintah Sambo terlebih Bharada E.
Dikutip dari Tribunnews.com, selain itu Kamaruddin mengatakan, JPU dianggap dan memperhitungkan faktor lain seperti keluarga Brigadir J yang seudah memaafkan Bharada E pascaperistiwa berdarah tersebut.
Kamaruddin menuturkan seharusnya Bharada E mendapatkan tuntutan dibawah lima tahun.
JPU sebelumnya menjatuhkan tuntutan pidana kepada terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam sidang tuntutan yang dibacakan pada Rabu (18/1/2023) Bharada E dijatuhi tuntutan 12 tahun penjara.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/18/kamaruddin-simanjuntak-tuntutan-12-tahun-penjara-terhadap-bharada-e-tidak-memenuhi-rasa-keadilan
Selengkapnya tonton video :
Pelukan Erat Istri dan Anak Hendra Kurniawan, Tak Bisa Tahan Tangis Saat Hakim Bacakan Vonis |
![]() |
---|
Ungkapan Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara : Ayah Gak Bersalah |
![]() |
---|
MUNCUL Petisi Dukung Sambo Tak Dihukum Mati : Beliau Hanya Membela Harkat dan Martabat Istrinya |
![]() |
---|
Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J Bharada E Balik Jadi Polisi : Harusnya Dia Dipecat |
![]() |
---|
Tangis Istri Arif Rachman Pecah saat Hakim Bacakan Vonis 10 Bulan Kasus Obstruction Of Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.