Berita Medan
Sudah Damai dan Cabut Laporan, Polda Sumut Tetap Usut Kasus Salah Operasi Kaki Pasien RS Murni Teguh
Meski korban salah operasi kaki kiri malah kaki kanan di Rumah Sakit Murni Teguh Medan telah berdamai, penyidik tak langsung menghentikan kasusnya.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan meski korban salah operasi kaki kiri malah kaki kanan di Rumah Sakit Murni Teguh Medan telah berdamai, penyidik tak langsung menghentikan kasusnya.
Penyidik masih terus mengusut kasus luar biasa salah operasi kaki pasien yang menimpa bidan asal Sibolga, Evarida Simamora ini.
Baca juga: Terungkap Polda Sumut Belum Setujui Rencana Korban Salah Operasi di RS Murni Teguh Cabut Laporan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan, penyidik Ditreskrimsus akan melakukan gelar perkara kasus yang menyeret dr Prasojo Sujatmiko dan rumah sakit Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan.
"Masih berproses melalui mekanisme gelar. Penyidik tidak serta merta menghentikan kasusnya, mereka akan mendalami terus," kata Hadi, Sabtu (21/1/2023)
Sebelumnya, Hadi mengatakan, korban salah operasi kaki sebelah kiri malah kaki kanan di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan telah mencabut laporannya.
Pencabutan didahului dengan pengajuan surat perdamaian antara korban dan dr Prasojo Sujatmiko dan pihak Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan.
Meski demikian, Hadi belum menjelaskan kapan laporan itu dicabut.
Namun, menurut informasi yang didapat pencabutan itu dilakukan pada Rabu 18 Januari 2023 kemarin.
"Surat perdamaian sudah diajukan, laporan sudah dicabut," kata Hadi.
Kasus salah operasi kaki pasien bernama Evarida Simamora ini terjadi pada 23 November 2022 lalu.
Dimana korban selama ini merasa sakit kaki kiri akibat terjatuh dari sepeda motor di Sibolga.
Namun beberapa waktu kemudian ia kembali terjatuh lagi di kamar mandi.
Setelah menjalani pemeriksaan di Sibolga ia dirujuk ke Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan.
Selama kurang lebih 2 bulan menjalani perobatan dan observasi akhirnya dioperasi.
Kaget bukan kepalang setelah sadar dari operasi, ternyata yang dibedah dokter Prasojo Sujatmiko ternyata kaki sebelah kanan.
Polda Sumut
Rumah Sakit Murni Teguh
dr Prasojo Sujatmiko
Evarida Simamora
Reynold Simamora
Ditreskrimsus
Kombes Pol Hadi Wahyudi
Tribun Medan
Kasus Dugaan Salah Operasi Kaki Pasien
IRT Asal Langkat Dituntut 9 Tahun Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Pertama di Medan, Ground Breaking Mother Station CNG jadi Harapan Baru Akses Energi Bersih |
![]() |
---|
Deretan Produk UKM Sumut Pamer Pesona di RCW, Kerajinan Tangan Hingga Kuliner |
![]() |
---|
DEM Temukan Dugaan Pencemaran Limbah, Hadi: Nelayan Menjerit hingga Bayi Sesak Nafas |
![]() |
---|
Klinik Jual Beli Bayi yang Digerebek Polisi Dikabarkan Milik Keluarga Dekat Perwira Polda Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.