Sidang Ferdy Sambo Cs

BACAKAN Pembelaan Kuat Ma’ruf Tak Terima Dituduh Ikut Rencana Sambo : Saya Tidak Tahu Salah Saya Apa

Terdakwa Kuat Ma’ruf membacakan pembelaannya dalam sidang lanjutkan kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (24/1/2023) di Pengadilan Negeri Jaksel.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Terdakwa Kuat Ma’ruf membacakan pembelaannya dalam sidang lanjutkan kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (24/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuat tidak terima terus dituduh ikut dalam perencaan pembunuhan Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kuat menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui rencana yang dirancang oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Dia mengatakan dirinya hanya dituduh mengetahui rencana pembunuhan dan juga telah dituduh membawa pisau sampai ke Duren Tiga.

Kuat Ma’ruf menuturkan bahwa dirinya tidak ada masalah dengan Yosua, bahkan Yosua sempat membantunya ketika ia kesusahan membayar uang sekolah anaknya.

Kuat juga membantah telah bersekongkol dengan Ferdy sambo dari fakta-fakta persidangan.


Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved