Berita Sumut

Lima Pasangan Remaja Diamankan Satpol PP Tebingtinggi di Hotel, Satu Diantaranya Mengadu ke Kerabat

Lima pasangan remaja yang belum menikah diamankan Satpol PP Kota Tebingtinggi saat menggelar razia di penginapan dan kos-kosan pada Selasa dini hari.

Penulis: Anugrah Nasution |
HO/Tribun Medan
Lima pasangan remaja yang belum menikah diamankan Satpol PP Kota Tebingtinggi saat menggelar razia di sejumlah penginapan dan kos-kosan, Selasa (24/1/2023) dini hari. 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Lima pasangan remaja yang belum menikah diamankan Satpol PP Kota Tebingtinggi saat menggelar razia, Selasa (24/1/2023) dini hari. 

Lima pasangan remaja itu diamankan di dalam kamar sebuah penginapan dan juga kos-kosan yang ada di Kota Tebingtinggi. 

Baca juga: Diduga Pernah Terjaring Razia Saat Bolos, Pelajar SMK Ini Lempari Truk Satpol-PP Karo yang Melintas

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Tebingtinggi, Radja Hasibuan mengatakan, razia tersebut digelar menindaklanjuti banyaknya laporan warga mengenai aktivitas tindakan asusila. 

"Jadi kami melaksanakan razia hotel, dan rumah kos di wilayah Kota Tebingtinggi. Dan kita mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri. Hal ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang kita terima," ujar Radja, Selasa (24/1/2023). 

Lima pasangan bukan suami istri ditemukan dalam kamar hotel dan kos-kosan bersama pasangannya. 

Pada saat razia tersebut, seorang pasangan yang tidak terima diamankan petugas berusaha melawan. 

Dia kemudian menelfon kerabatnya agar tidak dibawa oleh petugas. 

Seorang pria yang tidak membawa indentitas itu pun tampak marah dan meminta pertolongan kepada kerabatnya melalui saluran telepon.

Dia lantas menuding jika petugas Satpol PP telah berbuat kasar terhadap dirinya.

Namun petugas tetap membawa kedua pasangan tersebut.

Baca juga: Sediakan Pelayan Wanita, Polsek Serbalawan Razia Warung Tuak Milik Amri di Dolok Batu Nanggar

Radja mengatakan, pihak membawa pasangan yang terjaring razia ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan.

Selanjutnya petugas juga meminta keluarga remaja yang diamankan untuk menandatangani surat pernyataan sebelum diserahkan ke keluarga masing-masing. 

"Setelah kita bawa ke kantor, kita panggil orang tua yang bersangkutan untuk menandatangani surat pernyataan," ujarnya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved