Berita Sumut
Lima Pasangan Remaja Diamankan Satpol PP Tebingtinggi di Hotel, Satu Diantaranya Mengadu ke Kerabat
Lima pasangan remaja yang belum menikah diamankan Satpol PP Kota Tebingtinggi saat menggelar razia di penginapan dan kos-kosan pada Selasa dini hari.
Penulis: Anugrah Nasution |
TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Lima pasangan remaja yang belum menikah diamankan Satpol PP Kota Tebingtinggi saat menggelar razia, Selasa (24/1/2023) dini hari.
Lima pasangan remaja itu diamankan di dalam kamar sebuah penginapan dan juga kos-kosan yang ada di Kota Tebingtinggi.
Baca juga: Diduga Pernah Terjaring Razia Saat Bolos, Pelajar SMK Ini Lempari Truk Satpol-PP Karo yang Melintas
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Tebingtinggi, Radja Hasibuan mengatakan, razia tersebut digelar menindaklanjuti banyaknya laporan warga mengenai aktivitas tindakan asusila.
"Jadi kami melaksanakan razia hotel, dan rumah kos di wilayah Kota Tebingtinggi. Dan kita mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri. Hal ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang kita terima," ujar Radja, Selasa (24/1/2023).
Lima pasangan bukan suami istri ditemukan dalam kamar hotel dan kos-kosan bersama pasangannya.
Pada saat razia tersebut, seorang pasangan yang tidak terima diamankan petugas berusaha melawan.
Dia kemudian menelfon kerabatnya agar tidak dibawa oleh petugas.
Seorang pria yang tidak membawa indentitas itu pun tampak marah dan meminta pertolongan kepada kerabatnya melalui saluran telepon.
Dia lantas menuding jika petugas Satpol PP telah berbuat kasar terhadap dirinya.
Namun petugas tetap membawa kedua pasangan tersebut.
Baca juga: Sediakan Pelayan Wanita, Polsek Serbalawan Razia Warung Tuak Milik Amri di Dolok Batu Nanggar
Radja mengatakan, pihak membawa pasangan yang terjaring razia ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan.
Selanjutnya petugas juga meminta keluarga remaja yang diamankan untuk menandatangani surat pernyataan sebelum diserahkan ke keluarga masing-masing.
"Setelah kita bawa ke kantor, kita panggil orang tua yang bersangkutan untuk menandatangani surat pernyataan," ujarnya.
(cr17/tribun-medan.com)
Satpol PP
Kota Tebingtinggi
razia penginapan dan kos-kosan
Tribun Medan
Radja Hasibuan
pasangan bukan suami istri
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
| Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Buka-bukaan Puluhan Orang |
|
|---|
| 2 Eks Pejabat BPN Sumut Terseret Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land, Digelandang ke Lapas |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Menewaskan 3 Kakak Beradik Panggabean di Jalan Tarutung - Sipirok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.