Medan Terkini

Kota Medan Raih Predikat Kota Terjorok dari Kementerian LHK, Kadis Suryadi Panjaitan: Itu Hoaks

Betul saya sudah baca itu beritanya, tapi itu hoaks. Tidak ada Kementerian LHK yang menyatakan Medan terjorok bahkan di tahun 2022 lalu pun tidak ada

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Rechtin / Tribun Medan
Para pemulung saat sedang mengumpulkan sampah di TPA Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (29/4/2021). Jika tidak ditangani dengan tepat, TPA Terjun akan penuh beberapa tahun mendatang.  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medan, Suryadi Panjaitan membantah Kota Medan mendapat predikat kota terjorok di Indonesia berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Suryadi mengatakan bahwa data yang diterbitkan di salah satu media online merupakan data hoaks yang tak memiliki cukup bukti. 

Baca juga: Sosok Doktor Janner Simarmata, Dosen Unimed Peringkat ke-24 Dosen Teknologi Terbaik Dunia

Selain itu, kata Suryadi, data yang dimuat di media tersebut merupakan data di tahun 2022 lalu.

"Betul saya sudah baca itu beritanya, tapi itu hoaks. Tidak ada Kementerian LHK yang menyatakan Medan terjorok bahkan di tahun 2022 lalu pun tidak ada menteri menyatakan hal itu," ungkap Suryadi kepada Tribun Medan, Rabu (25/1/20223).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medan, Suryadi saat diwawancara Rabu (25/1/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medan, Suryadi saat diwawancara Rabu (25/1/2023). (Tribun Medan/Anisa Rahmadani)

Suryadi menerangkan, persepsi predikat kota terkotor itu muncul pascapenilaian Kementerian LHK Tahun 2018.

Baca juga: Ternyata Ada Benda Ini di Mobil Pengemudi Innova yang Cekik Polisi dan Kabur setelah Isi BBM

Diceritakan Suryadi, waktu itu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Medan belum menerapkan sistem sanitary landfill. Dan bobot penilaian untuk penerapan sistem sanitary landfill ini cukup tinggi.  

"Itu yang membuat penilaian Medan pada 2018 lalu rendah," terangnya.

Suryadi  juga menegaskan, belum ada pengumuman penilaian Adipura untuk tahun 2022.

Dia menambahkan, untuk penilaian Adipura pada 2022 memang telah berjalan. 

Pra penilaian juga dilakukan pada Juni dan September lalu, tim penilaian turun ke lapangan untuk melakukan penilaian.

"Dan sampai sekarang belum ada pengumuman siapa yang dapat Adipura Kencana, Adipura, dan Sertifikat Kota Terbersih," tegasnya, seraya mengatakan semasa pandemi Covid-19 tidak dilakukan penilaian Adipura.

Namun, Suryadi tak menampik jika nilai kebersihan Kota Medan rendah. 

"Jadi kan setiap tahun itu kementerian LHK ini mengadakan pengumuman adipura untuk kota terbersih dan lain-lain. Nah Kota Medan tidak dapat karena nilainya masih rendah," jelasnya.

Nilai rendah juga didapatkan Kota Medan pada tahun 2018 silam.

"Itupun kejadiannya di tahun 2018, Kota Medan mendapatkan nilai rendah," ucap Suryadi berkali-kali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved