Medan Terkini

Kota Medan Raih Predikat Kota Terjorok dari Kementerian LHK, Kadis Suryadi Panjaitan: Itu Hoaks

Betul saya sudah baca itu beritanya, tapi itu hoaks. Tidak ada Kementerian LHK yang menyatakan Medan terjorok bahkan di tahun 2022 lalu pun tidak ada

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Rechtin / Tribun Medan
Para pemulung saat sedang mengumpulkan sampah di TPA Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (29/4/2021). Jika tidak ditangani dengan tepat, TPA Terjun akan penuh beberapa tahun mendatang.  

"Gak usah jauh-jauh itu di area rumah saya sudah tiga hari sampah tidak diangkut oleh petugas terkait," jelasnya.

Padahal kata Farid ia bersama masyarakat sudah membayar kewajibannya sebagai warga negara untuk membayar uang retribusi kebersihan.

"Jadi untuk apa uang retribusi tersebut jika akhirnya sampah tetap berada dimana-mana bahkan petugas tahan selama seminggu tidak mengambil tumpukan sampah," jelasnya.

Wali Kota Bobby Nasution bersama Kepala Dinas LHK  Medan tinjau TPA  Terjun Medan beberapa waktu lalu.
Wali Kota Bobby Nasution bersama Kepala Dinas LHK  Medan tinjau TPA  Terjun Medan beberapa waktu lalu. (Tribun Medan/Anisa Rahmadani)

Farid pun menyindir seluruh program yang dibuat oleh Pemko Medan.

"Ibarat kata ada program tanpa dieksekusi dengan sebaik-baiknya sama saja seperti masak sayur tanpa garam, gak ada hasilnya," jelasnya.

Persoalan sampah berserakan dan menumpuk tersebut merupakan permasalahan wajah Kota Medan.

"Sehingga ketika orang berkunjung kesan pertama yang dilihat tentang Kota ialah kebersihannya. Artinya wajah Kota Medan ya wajah kita juga jadi kalau Kota Medan dikenal jorok artinya warganya pun dikenal demikian," jelasnya.

Untuk itu penekanan dari pemerintah kepada masyarakat agar tidak buang sampah juga menjadi hal serius yang harus dilakukan.

"Kan ada aturan buang sampah sembarangan akan di denda itu aturannya diterapkan secara maksimal, dan masyarakat pun harus punya kesadaran penuh tentang buang sampah jangan sembarangan ini," jelasnya.

Farid juga menyatakan Pemko tidak akan bisa menyelesaikan persoalan besar yang ada di Kota Medan jika permasalahan sampah dari tahun ke tahun tidak bisa di atasi.

"Bagaimana mungkin Kota Medan yang juga dikenal sebagai kota metropolitan bisa menyelesaikan isu nasional yang terjadi apabila permasalahan sampah saja tidak bisa di atasi," jelasnya.

Untuk itu ia berharap kepada Pemko Medan agar mengeksekusi seluruh program yang telah diumumkan kepada masyarakat dengan baik.

"Jangan kebanyakan diskusi namun akhirnya tidak ada yang dieksekusi seluruh program tersebut,"

Kemudian kata Farid berikan hukuman bagi masyarakat yang melanggar secara tegas.

"Karena dari punishment tersebut lah mereka menjadi aware terhadap sampah, dan terakhir edukasi kepada masyarakat harus rutin dilakukan bukan sesekali saja," ucapnya.

(cr5/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved