Medan Terkini
Kota Medan Raih Predikat Kota Terjorok dari Kementerian LHK, Kadis Suryadi Panjaitan: Itu Hoaks
Betul saya sudah baca itu beritanya, tapi itu hoaks. Tidak ada Kementerian LHK yang menyatakan Medan terjorok bahkan di tahun 2022 lalu pun tidak ada
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Gak usah jauh-jauh itu di area rumah saya sudah tiga hari sampah tidak diangkut oleh petugas terkait," jelasnya.
Padahal kata Farid ia bersama masyarakat sudah membayar kewajibannya sebagai warga negara untuk membayar uang retribusi kebersihan.
"Jadi untuk apa uang retribusi tersebut jika akhirnya sampah tetap berada dimana-mana bahkan petugas tahan selama seminggu tidak mengambil tumpukan sampah," jelasnya.

Farid pun menyindir seluruh program yang dibuat oleh Pemko Medan.
"Ibarat kata ada program tanpa dieksekusi dengan sebaik-baiknya sama saja seperti masak sayur tanpa garam, gak ada hasilnya," jelasnya.
Persoalan sampah berserakan dan menumpuk tersebut merupakan permasalahan wajah Kota Medan.
"Sehingga ketika orang berkunjung kesan pertama yang dilihat tentang Kota ialah kebersihannya. Artinya wajah Kota Medan ya wajah kita juga jadi kalau Kota Medan dikenal jorok artinya warganya pun dikenal demikian," jelasnya.
Untuk itu penekanan dari pemerintah kepada masyarakat agar tidak buang sampah juga menjadi hal serius yang harus dilakukan.
"Kan ada aturan buang sampah sembarangan akan di denda itu aturannya diterapkan secara maksimal, dan masyarakat pun harus punya kesadaran penuh tentang buang sampah jangan sembarangan ini," jelasnya.
Farid juga menyatakan Pemko tidak akan bisa menyelesaikan persoalan besar yang ada di Kota Medan jika permasalahan sampah dari tahun ke tahun tidak bisa di atasi.
"Bagaimana mungkin Kota Medan yang juga dikenal sebagai kota metropolitan bisa menyelesaikan isu nasional yang terjadi apabila permasalahan sampah saja tidak bisa di atasi," jelasnya.
Untuk itu ia berharap kepada Pemko Medan agar mengeksekusi seluruh program yang telah diumumkan kepada masyarakat dengan baik.
"Jangan kebanyakan diskusi namun akhirnya tidak ada yang dieksekusi seluruh program tersebut,"
Kemudian kata Farid berikan hukuman bagi masyarakat yang melanggar secara tegas.
"Karena dari punishment tersebut lah mereka menjadi aware terhadap sampah, dan terakhir edukasi kepada masyarakat harus rutin dilakukan bukan sesekali saja," ucapnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.