Berita Sumut

Kasus Meninggalnya Bayi Dalam Kandungan, BKPSDM Dairi Periksa Dokter dan Bidan RSUD Sidikalang

BKPSDM Dairi telah memeriksa sejumlah dokter dan bidan terkait kasus meninggalnya bayi dalam kandungan di RSUD Sidikalang.

TRIBUN MEDAN/ALVI SUWITRA
Rahmadayanti boru Ujung, berbaring di ranjang rumah sakit. Kehilangan bayinya karena telat ditangani. 

TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi telah memeriksa sejumlah dokter dan bidan di RSUD Sidikalang terkait kasus penanganan pasien hingga menyebabkan meninggalnya bayi dalam kandungan pada 9 Januari 2023 lalu.

Kepala BKPSDM Dairi, Dapot Hasudungan Tamba mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk memeriksa Direktur RSUD Sidikalang, dan juga dokter serta bidan yang menangani Rahmadayanti br Ujung.

Baca juga: Lalai Tangani Pasien Hingga Bayi Meninggal Dalam Kandungan, Dokter Saut Simanjuntak Bakal Dilaporkan

"Kasus meninggalnya bayi di RSUD Sidikalang beberapa waktu lalu terus diproses. Sesuai dengan tugas dan fungsinya BPKSDM sebagai salah satu tim pemeriksa, dokter penanggung jawab pasien, direktur rumah sakit, dan bidan yang menangani pasien sudah dipanggil dan dimintai keterangan," kata Dapot Tamba, Selasa (24/1/2023).

Dapot menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya mempertanyakan soal penanganan pasien, hingga dugaan pelanggaran disiplin oleh PNS di RSUD Sidikalang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Kan banyak yang ditanya, jadi agak lama. Misalnya begini, ada dokter A bilang ini bidan yang menangani. Nah, kita panggil juga bidannya. Artinya siapa disebut seseorang pasti dipanggil juga. Intinya pemeriksaanya detail," kata Dapot Tamba.

Dapot mengungkapkan, hingga kini sudah ada tujuh orang dokter termasuk bidan yang diperiksa dan dimintai keterangan.

"Ada dr ESHS,Sp.OG selaku dokter penanggung jawab pasien (DPJP). Dia dipanggil pada Rabu 18 Januari 2023. Kemudian, dr.EST, dr.PS, dr.ATR.S.Pa, dr.ZZ.Sp.P.D, drg.VHB,M.Kes, dan bidan LDM juga sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim pemeriksa," jelas Dapot Tamba.

Selanjutnya, Dapot menyebutkan, ke depan pihaknya akan terus mengumpulkan dan mengolah data untuk mencari fakta sebenarnya terkait kasus tersebut.

Baca juga: Kronologi Yanti Boru Ujung Kehilangan Bayi, Dimarah Perawat hingga Tak Ada Dokter di RSUD Sidikalang

"Nantinya dari keterangan dan kronologis akan menjadi bahan keterangan bagi kita (tim pemeriksa) untuk memperbaiki atau mengambil keputusan terkait meninggalnya bayi di RSUD Sidikalang," ujarnya.

Ia pun berharap, agar masyarakat bersabar dan tidak beropini terkait kasus tersebut.

"Kita berharap kepada seluruh pihak dapat bersabar menunggu keputusan sampai dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh tim penegakan disiplin, komite medik, manajemen sehingga nantinya kasus ini rampung dan clear. Apapun nanti keputusan dan hasilnya semua pihak dapat menerima," tutupnya.

(cr7/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved