Medan Terkini
Prabowo Subianto Kucurkan Rp 3 Miliar untuk Bantu Pembangunan Masjid Agung Medan
Prabowo Subianto memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid Agung Medan sebesar Rp 3 miliar. Allahu Akbar, ujar panitia.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid Agung Medan sebesar Rp 3 miliar.
Pemberian bantuan ini dilakukan usai Prabowo Subianto melaksanakan Salat Jumat di Masjid Agung yang terletak di samping kantor Gubernur Sumatra Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (27/1/2023).
Dalam kesempatan itu, panitia pembangunan Masjid Agung yang diwakili H Musa Itisah menerima bantuan dari Prabowo secara langsung.
Baca juga: Kronologi Eks Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak OTK, Ada Selongsong Peluru Ditemukan di Lokasi
Pemberian bantuan itu juga diwarnai kemeriahan takbir dari seluruh jamaah yang melaksanakan Salat Jumat di Masjid Agung.
"Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar. Semoga Allah memberikan rezeki yang berlipat ganda kepada bapak Haji Prabowo Subianto di masa yang mendatang," ujar panitia pembangunan Masjid Agung.
Usai memberikan bantuan, Prabowo yang keluar dari Masjid Agung terlihat dikerumuni oleh jamaah yang ingin berfoto dan bersalaman.
Baca juga: Fakta-fakta Bos Judi Apin BK: Dibentak Kapolda Sumut, Pengakuan hingga Dijebloskan ke Tanjung Gusta
Ia enggan menanggapi pertanyaan dari awak media dan langsung menuju mobil Alphard berwarna putih.
Beberapa warga yang menyapa Ketua Umum Partai Gerindra itu juga terlihat tetap ingin bersalaman dengannya dari jendela mobil meskipun harus berdesakan.
Prabowo Subianto dijadwalkan akan makan siang bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di rumah dinasnya di Jalan Sudirman Medan.
Pada sore hari, Prabowo Subianto juga direncanakan hadir pada perayaan Natal Nasional Partai Gerindra di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut di Jalan Willem Iskandar Medan.
(cr14/tribun-medan.com)
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.