Berita Seleb

Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp 34 Miliar, Bermula dari Laporkan Penggelapan Hotel

Dia juga meminta agar majelis hakim menghukum Tamara untuk membayar kerugian senilai Rp 4.022.335.099.

Ist
Tamara Bleszynski 

Emil G. Hampp merupakan sutradara yang menangani deretan sinetron yang mengangkat nama Tamara Bleszynski.

Sosok Emil G. Hampp sangat memiliki peran penting di hidup Tamara Bleszynski.

"Turut berduka cita yg mendalam atas berpulangnya Sutradara Emil G. Hampp," ujar Tamara.

Bahkan beberapa sinetron buatan Emil dan dibintangi oleh Tamara ini masih membekas di hati masyarakat.

Ia pun menuliskan kesan sosok sang sutradara di matanya.

Baca juga: Jadi Korban Penggelapan Aset Properti, Artis Tamara Bleszynski Lapor Polisi

"Terima kasih Bang Emil, bertahun tahun, beliau begitu sabar dan baik mengarahkan aku di sinetron2 (Hikmah, Ikhlas, Putri cantik dan Iman) yg sampai sekarang pun masih ditonton bukan hanya di Indonesia, tapi juga di berbagai negara," paparnya.

Diakui oleh Tamara bahwa Emil merupakan sosok penting yang memliki peran khusus untuk kariernya.

"Bang Emil, begitu berjasa utk karirku di dunia seni peran. Rest in love and peace Bang Emil…terima kasih yah, aku akan selalu ingat pesan2an dan canda tawamu," jelasnya.

Tamara juga menuliskan doa dan harapannya untuk mendiang Emil.

"RIP Emil G. Hampp, Sutradara hebat Indonesia Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," pungkas Tamara Bleszynski(*)

 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kronologi Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp 34 Miliar, Terkuak untuk Pengobatan Ayahnya

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved