Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Jadi Tersangka, Ibu M Hasya Sempat Diajak Damai

Yang membuat publik geger dengan kasus ini adalah, Muhammad Hasya Atallah dilaporkan malah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Kolase Instagram/@hasyaath_ |Dok. Pribadi via Kompas.com
Hasya, Mahasiswa UI yang dijadikan tersangka setelah tewas dalam kecelakaan dengan pensiunan Polri. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus kecelakaan yang menimpa mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Syahputra hingga tewas kini semakin memanas.

Sebelumnya dilaporkan mahasiswa UI tersebut meninggal dunia usai ditabrak mobil Pajero pensiunan Polsi, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Yang membuat publik geger dengan kasus ini adalah, Muhammad Hasya Atallah dilaporkan malah menjadi tersangka.

Padahal dirinya sudah meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Peristiwa ini memang sudah terjadi sejak Oktober tahun 2022 lalu.

Pihak keluarga pun merasakan kekecewaan luar biasa terkait kasus ini.

Ira yang merupakan Ibu dari Muhammad Hasya Atallah mengaku menemukan berbagai kejanggalan di kasus kematian anaknya.

Bahkan Ira mengaku sudah sempat diajak damai oleh pihak kepolisian.

Ibunda Mohammad Hasya Athallah Saputra, Mahasiswa UI yang tewas ditabrak purnawirawan polri
Ibunda Mohammad Hasya Athallah Saputra, Mahasiswa UI yang tewas ditabrak purnawirawan polri (Tribun Medan)

Ibu korban bahkan masih ingat betul kata-kata yang diucapkan oleh polisi saat membujuk agar berdamai dengan sang pensiunan perwira tersebut.

Informasi ini disampaikan oleh orang tua korban dalam konferensi pers di Gedung ILUNI UI di kampus UI Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Ibu korban, Ira menceritakan bagaimana dirinya dan sang suami pernah dibujuk untuk berdamai dengan AKBP Purn Eko.

Berdasarkan pengakuan Ira, pihak yang mengusulkan opsi damai tersebut adalah pihak kepolisian.

"Memang sudah ada beberapa kali mediasi. Salah satunya mediasi yang diprakarsai oleh pihak kepolisian.

Kami dipertemukan, maksudnya polisi mempertemukan antara kami dengan pelaku di Subdit Gakkum Pancoran," kata Ira, Jumat (27/1/2023).

Ira bercerita, kala itu ia mengajak tim kuasa hukumnya namun pada saat berada di kantor polisi, tim kuasa hukum tidak diperbolehkan ikut mendampingi ke dalam.

Saat dibujuk damai oleh pihak kepolisian, Ira ingat betul bagaimana dirinya dan keluarga disebut-sebut sebagai pihak yang lemah.

"Tapi apa yang terjadi di sana, kami dipisahkan antara bu Gita (kuasa hukumnya) dan kami berdua (dengan suami)," ungkap Ira.

"Jadi di dalam ruangan itu, menurut saya, yang memang merasakan kejadian itu kami serasa disidang."

Ira kemudian heran serta kaget mendengar ucapan pihak kepolisian yang menyebut pihaknya lemah.

"Ada beberapa petinggi polisi, mohon maaf saya harus menyebutkan itu, meminta kami untuk berdamai. 'Udah bu damai aja. Karena posisi anak ibu sangat lemah'," papar Ira.

"Saya bilang kenapa. Saya bilang itu. Posisi anak saya meninggal dunia, kenapa jadi yang lemah. Gimana dengan si pelaku yang nabrak ini," lanjut Ira.

Ira menyatakan, dirinya tidak akan mau mengiyakan tawaran berdamai dengan AKBP Purn Eko.

Alasan Dirlantas

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkapkan alasan Muhammad Hasya Atallah Saputra dijadikan tersangka.

Latif mengatakan Hasya dijadikan sebagai tersangka lantaran lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.

"Jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latif saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Latif menegaskan kelalaiannya dalam berkendara mengakibatkan Hasya meninggal dunia.

"Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," ujarnya.

Latif pun menepis bahwa penyebab kecelakaan itu adalah Purnawirawan Polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri (Hasya) bukan kelalaian Pak Eko," ujarnya.

Menurutnya, Hasya kurang hati-hati mengendarai sepeda motor pada malam itu.

Sebab, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam dan saat itu sedang gerimis.

Lalu, kata Latif, tiba-tiba kendaraan di depan Hasya membelok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.

"Sehingga (Hasya) tergelincir dia. Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri," ucapnya.

Latif menuturkan bersamaan dengan itu Eko yang mengendarai mobil Pajero berada di lajurnya, Hasya jatuh ke kanan.

"Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," jelasnya.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved