Percobaan Pembunuhan
Terluka Berat Diduga Dianiaya Oknum TNI, Vokalis Band Punk Rock Kameradz Akhirnya Melapor ke Denpom
Andi Berlian Mukhtar atau Gondile, vokalis band punk rock yang diduga dibacoki oknum TNI akhirnya melapor ke Polisi Militer
TRIBUN-MEDAN.COM,MAJALENGKA- Andi Berlian Mukhtar atau Gondile, vokalis band punk rock Kameradz yang sempat terluka parah akibat diduga dianiaya oknum perwira TNI akhirnya melapor ke Subdenpom III/3-5 Majalengka.
Gondile mengatakan, langkah ini diambil demi mendapatkan keadilan.
Sejak kasusnya bergulir, baru satu pelaku yang diproses hukum.
"Saya hanya berharap keadilan, agar kasus penganiayaan yang saya alami bisa diproses hingga tuntas," kata Gondile pada Tribun-medan.com, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Vonis Ringan Kepada Oknum Perwira TNI Diduga Hamili Selingkuhannya, PH Istri Sebut Harusnya Dipecat
Gondile mengatakan, sebenarnya ada dua pelaku yang menganiaya dirinya.
Pelaku pertama berinisial RK.
Kemudian, pelaku kedua adalah IS, oknum perwira TNI berpangkat Letnan Satu (Lettu).
Oknum TNI itu, kata Gondile, bertugas di Yonbekang 1/Tri Bhakti Yudha Kostrad.
Antara RK dan IS ini merupakan kakak beradik.
Saat ini, RK sudah ditahan di Polres Majalengka.
Baca juga: Diduga Selingkuh, Oknum Perwira TNI AL Letda Mar Chandra Diminta untuk Dipecat
Didampingi LPSK dan Pengacara
Andi Berlian Mukhtar atau Gondile, vokalis band punk rock yang menjadi korban penganiayaan dua orang kakak beradik kini mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Gondile juga sudah didampingi pengacara bernama Ibnu.
Pada Selasa (31/1/2023) kemarin, Gondile resmi melapor ke Subdenpom III/3-5 Majalengka.
"Kemarin saat kasus ini bergulir, teman-teman menyarankan saya untuk berkoordinasi dengan LPSK. Tujuannya agar bisa melindungi saya," kata Gondile.
Baca juga: Oknum Perwira TNI AL Jalani Sidang Kasus Dugaan Perselingkuhan dan KDRT
Soal kasusnya, Gondlie kembali berharap bisa berproses hingga ke persidangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.