Materi Belajar

Pantulan Cahaya : Pengertian, Hukum dan Jenisnya, Materi Belajar Fisika Kelas 8

Pengertian pantulan cahaya, hukum dan jenisnya akan dibahas pada materi belajar fisika Kelas 8 berikut ini.

Penulis: Rizky Aisyah |
HO / TRIBUN
Pengertian pantulan cahaya, hukum dan jenisnya 

Jika sebelumnya kita telah membahas pemantulan cahaya pada suatu bidang, jenis pemantulan yang kedua adalah pemantulan difus atau difus.

Karakteristik utama dari jenis pemantulan ini adalah bahwa cahaya dipantulkan ke segala arah, yang terjadi saat sinar datang jatuh pada permukaan yang kasar atau tidak rata.

Misalnya pantulan cahaya pada dinding, pohon, batu, tanah dan benda-benda di sekitar kita. Permukaan yang tidak rata memantulkan sinar pantul yang diarahkan secara acak.

Jika pemantulannya tidak beraturan, apakah itu berarti bahwa hukum pemantulan maupun hukum Snellius tidak berlaku? Eits, ternyata hukum pemantulan cahaya masih berlaku untuk pemantulan difus.

Alasannya adalah bahwa meskipun cahaya jatuh pada permukaan yang tidak rata, jika garis normal ditarik pada permukaan datar dari cahaya yang jatuh, sudut sinar datang dan sinar yang dipantulkan tetap sama, secara teoritis memenuhi hukum atau hukum Snell, refleksi dan cahaya.

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved