Berita Sumut

Kronologi Penahanan Dirman Rajagukguk hingga Sang Putri Nekat Cegat Mobil Jokowi

Pengadilan Negeri Balige dan Rutan Balige malah membuat skenario dan upaya kriminalisasi kembali kepada bapak Dirman Rajagukguk

|
Penulis: Maurits Pardosi |

"Dimana perkara tahun 2017 yang seharus sudah selesai justru di ungkit kembali dan dijadikan alasan untuk menahan dan memenjarakan  Dirman Rajagukguk," terangnya.

Padahal Pengadilan Negeri Medan telah memutuskan bahwa Dirman Rajagukguk, bebas dari segala tuntutan, dan akan keluar dari Kejaksaan Negeri Balige pada tanggal 23 Desember 2022.

"Tindakan dari kejaksaan Balige ini, bisa sebagai upaya untuk juga menghalangi Bapak Dirman Rajagukguk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved