Breaking News

Karo Memilih

KPUD Karo Minta Pantarlih Tegas dan Teliti Saat Coklit Data Pemilih

1.216 orang petugas Pemutakhiran Data Pemilih sudah bisa menjalankan tugasnya setelah dinyatakan lulus

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
Ketua KPUD Kabupaten Karo Gemar Tarigan, mengenakan atribut kepada petugas Pantarlih saat pengukuhan dan apel siaga Coklit di Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Minggu (12/2/2023). (TRIBUN MEDAN/HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM,KARO - Setelah dinyatakan lulus, sebanyak 1.216 orang petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Karo sudah bisa menjalankan tugasnya.

Hal ini ditandai setelah Pantarlih dilantik di masing-masing wilayah kerjanya, Minggu (12/2/2023).

Tak hanya di wilayah kerjanya, Pantarlih di wilayah Kecamatan Kabanjahe juga dikukuhkan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo Gemar Tarigan.

Proses pelantikan tadi, sekaligus melakukan apel menjelang tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.

Baca juga: Jelang Coklit Daftar Pemilih dan Verifikasi Faktual Dukungan DPD, KPUD Karo Minta PPS Bekerja Teliti

"Hari ini, kita melakukan apel kesiapan Pantarlih. Tadi sekaligus kita kukuhkan Pantarlih se Kecamatan Kabanjahe. Mulai dari kesiapan, pengucapan janji, dan penandatanganan pakta integritas," ujar Gemar.

Dijelaskan Gemar, setelah dilantik pada hari ini petugas Pantarlih sudah bisa melakukan Coklit dengan mendatangi masyarakat yang sudah masuk ke dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Namun, jika proses Coklit masih belum memungkinkan setidaknya para Pantarlih diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan di lokasinya bekerja.

"Paling tidak mereka sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah setempat. Agar ke depan saling berkoordinasi dalam memutakhirkan data pemilih," ucapnya.

Baca juga: Dicanangkan Tiga TPS Khusus, KPUD Karo Catat Jumlah TPS Untuk Pemilu 2024 Sebanyak 1233 Unit

Diketahui, tugas dari Pantarlih ini ialah memastikan semua masyarakat yang berpotensi sebagai pemilih masuk ke dalam daftar pemilih.

Tak hanya itu, Pantarlih juga harus memastikan masyarakat yang masuk ke dalam DP4 sudah tidak bisa menjadi pemilih, agar dicoret.

"Ya pastinya kita minta Pantarlih untuk tegas, kalau memang masuk ke dalam daftar pemilih itu harus dimasukkan, dan yang sudah tidak bisa dicoret. Itulah tugasnya mereka berkoordinasi dengan pemerintah setempat, agar bisa memastikan data masyarakat yang ada di lokasi kerjanya," ungkapnya.

Untuk itu, Gemar meminta kepada semua Pantarlih agar bekerja secara tegas dan teliti untuk memastikan data pemilih yang tepat.

Baca juga: Ketua KPUD Karo Pimpin Pelantikan 807 Anggota PPS: Jaga Jarak dengan Peserta Pemilu dan Parpol

Di mana, total masyarakat yang masuk DP4 di Kabupaten Karo sebanyak 309.000 jiwa.

"Data kita di DP4 itu sebanyak 309.000 jiwa. Inilah yang nantinya harus diteliti lagi oleh Pantarlih agar dimasukkan ke dalam daftar pemilih. Di mana, nantinya data yang sudah diCoklit, masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS)," katanya.

Lebih lanjut, Gemar meminta kepada Pantarlih agar bekerja secara maksimal.

Selain itu, ia juga meminta Pantarlih memakai atribut yang telah disediakan agar nantinya saat proses Coklit langsung ke lapangan, masyarakat bisa mengenali. (mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved