Penimbunan Minyak
Dugaan Penimbunan Minyak oleh PT Yorgo Anugerah Nusantara, Polda Sumut: Masih Didalami
Polda Sumut mengaku masih mendalami dugaan penimbunan minyak oleh PT Yorgo Anugerah Nusantara di gudangnya sebanyak 75 ton
Editor:
Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANGEL AGINTA
Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari Biro Perekonomian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Perwakilan KPPU Kanwil I Medan menemukan 75 ton Minyakita di Gudang PT Yorgo Anugerah Nusantara, Jalan Brigjen Zainid Hamid, Kota Medan, Senin (13/1/2023).
Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghimbau kepada seluruh produsen dan distributor minyak goreng agar menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah dan menjalankan perdagangan minyak goreng sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah akan terus mengawasi peredaran pentagangan minyak goreng, apabila ditemukan ada penyimpangan akan di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " pungkasnya.(tribun-medan.com)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.