Sidang Ferdy Sambo

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kamaruddin: Kita Punya Kepentingan Melindungi Dia

Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun enam bulan penjara atas kasus pembunuhan Yosua HUtabarat di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

HO
Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun enam bulan penjara atas kasus pembunuhan Yosua HUtabarat di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). 

Salah satu hal yang memberatkan tuntutan Richard Eliezer adalah yang bersangkutan disebut sebagai eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J.

Sidang vonis Bharada E berlangsung mulai pukul 10.00WIB pagi. 

Pada tayangan live streaming di KompasTV, tampak keluarga Yosua hadir di persidangan. Sementara orangtua Bharada E menyaksikan dari rumah. 

Di samping sebagai terdakwa, Bharada E juga merupakan justice collaborator yang membongkar skenario Ferdy Sambo, otak pembunuhan Yosua Hutabarat. 

Ibu Richard Eliezer alias Bharada e, Rynecke Alma Pudihang sempat memohon kepada hakim agar menjatuhkan vonis ringan ke anaknya. 

"Jujur saat ini, kami sebagai orangtua agak sedikit tegang menantikan putusan dari Richard ini," ungkap Rynecke, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (15/2/2023).

Kamaruddin: Jangan Khianati Bharada E

Richard Eliezer alias Bharada E memberi pesan sebelum menjalani sidang vonis atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat hari ini, Rabu (15/2/2023).  (HO)
Pengacara keluarga Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengingatkan hakim agar tidak menghianati Bharada E yang sudah membuka kasus ini. 

Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan ini jelang sidang vonis Bharada E atau Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). 

Di mana, dalam perkara ini Bharada E direkomendasikan menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang mengungkap peristiwa sesungguhnya.

"Jangan kita khianati orang yang sudah ditetapkan jadi justice collaborator tetapi ketika sampai di persidangan dikatakan dia bukan justice collaborator," kata Kamaruddin Simanjuntakkepada awak media di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Dengan begitu, Kamaruddin menilai kalau Bharada E sudah bersedia untuk meninggalkan jalan yang salah dan mengakui perbuatannya.

Kata Kamaruddin, kondisi Bharada E saat ini di mata Tuhan juga diyakini sebagai upaya yang baik karena mau mengungkap suatu peristiwa.

"Maka saya tekankan Bharada Richard Eliezer sejak dia memilih meninggalkan jalan yang jahat kembali ke jalan yang benar maka dia di mata Tuhan dia adalah justice collaborator," kata Kamaruddin.

Pesan Bharada E

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved