Berita Sumut

Polisi Ungkap Latar Belakang Bentrokan Dua Geng Motor di Tanjung Morawa Hingga Menewaskan Satu Orang

Polresta Deliserdang menetapkan lima orang tersangka dalam kasus kematian anggota geng motor di Tanjung Morawa, Deliserdang.

|
Penulis: Indra Gunawan |

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Polresta Deliserdang menetapkan lima orang tersangka dalam kasus kematian anggota geng motor Geston yang terlibat bentrok dengan kelompok geng motor TKP (Tongkrongan Pakde).

Diketahui bentrokan dua kubu geng motor tersebut terjadi di Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Baca juga: Keganasan Geng Motor di Deliserdang, Satu Tewas Ditikam, Pelakunya Berkeliaran

Adapun identitas kelimanya yakni ADM (16), FMA (16), MM (16), OF (16) dan DAW (18). 

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan kasus bentrokan ini bermula karena saling ejek antar dua kelompok remaja di media sosial.

Selanjutnya mereka sepakat untuk bertemu di jalan Dalu X.

Saat itu masing-masing kelompok geng motor tersebut membawa teman-temannya. 

"Saat bertemu cekcok mulut dan saling memaki dan saling lempar antar dua kelompok. Ada yang gunakan botol, batu dan benda keras lainnya. Kemudian ada bentrok fisik dan kejar mengejar. Kemudian salah seorang pelaku berhadapan langsung dengan korban di depan warung kopi yang ada di lokasi kejadian," ucap Irsan, Rabu (15/2/2023). 

Irsan mengatakan, saat itu korban M Arifin sempat melakukan serangan balik dan dilawan oleh pelaku.

Saat itu pelaku melempar senjata tajam kurang lebih berukuran 40 cm dan menancap di sebelah dada kiri korban.

Setelah korban pun jatuh dan kelompok lawan langsung melarikan diri. 

"Korban ini sempat dibawa ke klinik oleh temannya, namun meninggal dalam perjalanan. Pelaku utama itu adalah ADM," ucap Irsan. 

Mantan Waka Polrestabes Medan itu menjelaskan, selain ADM, empat pelaku lainnya punya kaitan erat dalam kasus ini dan sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Irsan mengungkapkan keempat remaja yang ditetapkan tersangka tersebut turut memberikan saran dan juga menyediakan senjata tajam.

Saat ini beragam barang bukti sajam sudah diamankan.

Dari amatan www.tribun-medan.com barang bukti sajam yang diamankan ini ada yang berukuran panjang 1,5 meter.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved