Sidang Ferdy Sambo
RESMI, Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 Bulan penjara atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023)
"Jangan kita khianati orang yang sudah ditetapkan jadi justice collaborator tetapi ketika sampai di persidangan dikatakan dia bukan justice collaborator," kata Kamaruddin Simanjuntakkepada awak media di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Dengan begitu, Kamaruddin menilai kalau Bharada E sudah bersedia untuk meninggalkan jalan yang salah dan mengakui perbuatannya.
Kata Kamaruddin, kondisi Bharada E saat ini di mata Tuhan juga diyakini sebagai upaya yang baik karena mau mengungkap suatu peristiwa.
"Maka saya tekankan Bharada Richard Eliezer sejak dia memilih meninggalkan jalan yang jahat kembali ke jalan yang benar maka dia di mata Tuhan dia adalah justice collaborator," kata Kamaruddin.
Pesan Bharada E
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan bahwa Bharada E juga sempat memberikan pesan kepada penasihat hukum menjelang vonis yang bakal diketok Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Menurutnya, Richard menyatakan siap dan ikhlas dengan apapun keputusan terkait kasus tersebut.
"Apapun yang diputuskan hari ini, Richard Eliezer sampaikan kepada saya bahwa dia siap, dia ikhlas, dia menguatkan kami penasehat hukum dan dia menguatkan orang tua dari kemarin. Jadi RE lebih kuat," ujar Ronny Talapessy saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Ronny Talapessy menyatakan, rencananya pihak keluarga dan tunangan Bharada E bakal mendampingi langsung untuk mendengar pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan.
"Sampai saat ini saya fokus mendampingi RE. Tapi dari kemarin keluarga maupun tunangan sudah mendampingi RE. Jadi kita berdoa. Kira yakin bahwa Tuhan akan menjawab doa kita,"
Bharada E juga sudah meminta maaf kepada keluarga Yosua Hutabarat dan telah mengungkap semua kejadian yang sebenarnya, yang sebelumnya ditutup-tutupi oleh Ferdy Sambo.
Ratusan Eliezer Angels Beri Dukungan
Ratusan pendukung Richard Eliezer alias Bharada E memadati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Ratusan pedukung ini ingin menyaksikan sidang vonis Bharada E.
Sejumlah pendukung Bharada E kebanyakan perempuan.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, ratusan Eliezer Angels itu tampak telah memadati PN Jakarta Selatan sejak pagi hari.
Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
![]() |
---|
Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
![]() |
---|
SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.