Berita Seleb

Baim Wong Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Prank KDRT, Begini Penjelasan Polri

Baim Wong dikabarkan ditetapkan tersangka kasus prank KDRT. Artis kontroversial ini sering menjadi perhatian lantaran aksi prank YouTubenya.

Ho/ Tribun-Medan.com
Baim Wong Banting Stir Mau Jualan Sate 

TRIBUN-MEDAN.com - Baim Wong dikabarkan ditetapkan tersangka kasus prank KDRT. Artis kontroversial ini sering menjadi perhatian lantaran aksi prank YouTubenya.  

Terkait kabar Baim Wong ditetapkan tersangka, Polri angkat bicara.  

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membantah kabar yang menyebutkan aktor dan YouTuber Baim Wong berstatus sebagai tersangka dalam kasus konten prank KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga.

Nurma menegaskan, Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, masih berstatus sebagai saksi terlapor dan kasus masih dalam proses penyelidikan.

“Belum ya, belum (tersangka),” kata Nurma saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Kamis (16/2/2023).

Nurma juga menjelaskan, kasus prank KDRT ini masih berlanjut lantaran pelapor lain tidak mencabut laporannya.

“Masih proses, belum ada pencabutan. Nanti kita update lagi,” jelasnya.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi (HO)

Sebagai informasi, Baim dan Paula dilaporkan oleh tiga pihak usai membuat konten prank KDRT. Prabowo Febriyanto adalah salah satu pihak yang melaporkan figur publik itu ke polisi pada Oktober 2022 lalu.

Laporan tersebut muncul setelah Baim Wong dan Paula mengunggah video prank di kanal YouTubenya. Paula berpura-pura menjadi korban KDRT dan melapor ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Prabowo melaporkan Baim dan Paula atas Pasal 220 KUHP terkait laporan palsu.

Selain Prabowo, dua pihak lain yang melaporkan Baim Wong adalah Alfian Rachman Hasibuan dan Tengku Zanzabella dari Sahabat Polisi.

Akhir Desember lalu, Alfian memutuskan untuk berdamai dengan Baim dan Paula dan mencabut laporannya. Perdamaian tersebut dilakukan di Masjid Al Istiqomah Giriloka, BSD City, Tangerang Selatan.

Sementara, Tengku Zanzabella yang melaporkan Baim dan Paula atas dugaan laporan palsu, akhirnya mencabut laporan tersebut dan berdamai.

Baca juga: Hasilkan Kesepakatan Kerja Sama dengan Kemensos RI, Kepala LPKA Medan: Untuk Pemulihan Anak Binaan

Baca juga: Seorang Pria Tewas Terjebak di Ruko Titi Kuning saat Kebakaran Melanda

(*)

Berita sudah tayang di kompas.tv

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved