Sidang Ferdy Sambo

Meski Dimaafkan Keluarga, Bibi Yosua Kecewa dengan Putusan Hakim yang Vonis Bharada E Cuma 1,5 Tahun

Vonis ringan Richard Eliezer sepenuhnya tidak bisa diterima oleh keluarga besar Yosua Hutabarat. Richarad Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bu

HO
Vonis ringan Richard Eliezer sepenuhnya tidak bisa diterima oleh keluarga besar Yosua Hutabarat. Richarad Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara.  

Kedua orang tua terdakwa terlihat menangis haru mendengarkan vonis ringan untuk anak mereka.

"Inilah kejujuran dan keteguhan. Kejujuran didengar oleh Tuhan dan juga kepada majelis hakim," kata ayah Richard.

Ibu Richard menambahkan, anaknya membongkar kejadian sebenarnya walau nyawa taruhan, karena meyakini kebenaran pasti akan menang.

Dia menyebut sangat berterima kasih atas banyaknya dukungan bagi Richard menyuarakan kebenaran.

"Terima kasih untuk semua dukungan dan doa," ungkap ibu Richard.

Dalam sidang putusan, salah satu pertimbangan hakim menetapkan vonis ringan untuk penembak Yosua itu adalah kejujuran dan juga perannya dalam mengungkapkan peristiwa.

Hakim mengabulkan permohonan sebagai justice collaborator atau pelaku yang bekerjasama mengungkap kejahatan.

Majelis Hakim menyebut, kebenaran atas penyebab meninggalnya korban Brigadir yosua telah dikepung oleh berbagai pihak yang mengakibatkan gelapnya perkara.

"Sehingga kebenaran dan keadilan nyaris muncul terbalik," ujar Hakim Alimin Ribut saat membacakan putusan.

Kejujuran Richard diapresiasi, dan diberikan penghargaan yang layak menurut hakim.

"Sehingga kejujuran, kebenarian, dan keteguhan terdakwa dengan berbagai risiko telah menyampaikan kebenaran sesungguhnya, sehingga layak ditetapkan sebagai justice coolaborator, dan berhak mendapatkan penghargaan," kata Alimin.

Bisikan Bharada E ke Ronny Talapessy Sang Pengacara Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara
Bisikan Bharada E ke Ronny Talapessy Sang Pengacara Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara (Kolase/Tribunnews)

Didukung People Power

Pengamat Hukum Dr Jamin Ginting, menyebut bahwa Richard memiliki peran besar untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Keberaniannya melawan keterangan yang dibuat Ferdy Sambo dkk membuat kasus pembunuhan berencana ini jadi terang benderang, dan pantas untuk mendapatkan keringanan hukuman.

"Awalnya terkesan keterangan di persidangan 1 vs 4. Tapi ada malaikat yang melindungi, ada people power. Ada banyak orang yang berdiri di belakang Richard," ungkap Ginting, dikutip dari tayangan di Kompas TV, Rabu (15/4/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved