Pembunuhan

Ada Temuan Parang di Lokasi Wanita tanpa Kepala di Mondrowe Nias, Jaraknya 10 Meter dari Jasad

Bripda Aydi Mashur menjelaskan, setelah melakukan pencarian polisi menemukan sebilah parang di dekat jasad korban.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Potongan kepala wanita ditemukan tidak jauh dari lokasi korban pertama kali di temukan di areal perkebunan di kawasan Desa Mondrowe, Kecamatan Siduaori, Nias Selatan, Minggu (19/2/2023) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - SL, wanita berusia 60 tahun diduga kepalanya dipenggal dengan menggunakan parang.

Dugaan tersebut muncul, setelah polisi menemukan barang bukti tak jauh dari lokasi penemuan jenazah.

PS Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Aydi Mashur menjelaskan, setelah melakukan pencarian polisi menemukan sebilah parang di dekat jasad korban.

Para tersebut diduga, dipakai oleh pelaku untuk menghabisi nyawanya.

"Petugas dibantu dengan warga menemukan, satu buah parang berjarak kurang lebih 10 meter, dari penemuan jasad mayat korban," kata Aydi kepada Tribun Medan, Minggu (19/2/2023).

Ia menjelaskan, selain menemukan barang bukti berupa parang, petugas juga menemukan bagian tubuh korban yang sempat hilang tak jauh dari lokasi penemuan jasad.

"Potongan butuh atau kepala korban juga telah ditemukan tidak jauh dari jenazah dan juga penemuan barang bukti parang," sebutnya.

Atas kejadian ini, ia menyampaikan kuat dugaan bahwa petani wanita tersebut meninggal dunia dalam keadaan kepala terputus merupakan korban pembunuhan.

Sebelumnya, seorang petani wanita berinisial SL (60) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tanpa kepala.

Penemuan jasad itu pun menggemparkan warga di Desa Mondrowe, Kecamatan Siduaori, Nias Selatan, Sabtu (18/2/2023) malam.


(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved