Arisan Online
Tertipu Arisan Online Puluhan Juta, Raman Krisna Kecewa Laporan di Polisi Mandek 2 Tahun
Seorang pria bernama Raman Krisna mengaku kecewa kasus dugaan penipuan yang telah dilaporkan ke Polrestabes Medan diduga mandek hampir 2 tahun.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria bernama Raman Krisna (44), warga Dusun I, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang mengaku kecewa kasus dugaan penipuan yang telah dilaporkan ke Polrestabes Medan diduga mandek hampir 2 tahun.
Ia telah melaporkan kasus dugaan penipuan melalui arisan sejak 21 September 2021 lalu, namun hingga kini kasusnya tak jelas.
Bahkan, ia sudah enam kali mendatangi Polrestabes Medan dan sempat bertemu Kasat Reskrim untuk menanyakan kasusnya.
"Kita minta perlindungan sama Polisi sampai sekarang belum dapat,"kata Ramah sambil menangis.
Saat diwawancarai, pria yang bekerja sebagai pedagang ini mengaku tertipu sebanyak Rp 24 juta karena mengikuti arisan konvensional oleh SA dan AG, tak lain merupakan teman sekolah istrinya.
Sambil menangis di kantor Tribun Medan, pria ini bercerita uang itu rencananya dipakai membeli tanah sekaligus membangun rumah untuk keluarganya.
Nahas, uang yang sudah ia setor selama setahun dan tunggu-tunggu lenyap karena orang yang dipercaya sudah kabur.
"Uangnya rencana untuk beli tanah supaya berteduh anak-anak. Saya bukan orang kaya, sedikit dikumpulkan Rp 50 ribu supaya bisa bayar itu. Kecewa kali saya,"kata Raman Krisna, di kantor Tribun Medan, Sabtu (18/2/2023).
Dugaan penipuan yang dialami Raman bermula ketika ia dan istrinya mengikuti arisan tahunan dengan terlapor sejak September 2020 dan akan menerima uang kembali pada September 2021.
Namun setibanya hari yang ia tunggu terlapor tak mampu memberikan uang yang selama ini dijanjikan dan sudah disetornya setiap bulan.
Dalam hal ini ia mengikuti dua nomor arisan, namun baru membayar sebanyak 15 kali dengan rincian setiap bulannya membayar Rp 1 juta.
Menurut Raman korban dugaan penipuan ini mencapai puluhan orang dan ditaksir kerugian mencapai Rp 900 juta. Namun demikian hanya ia yang melaporkan ke Polisi.
"Bukan saya saja yang ketipu, ada yang lain."
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa berjanji menuntaskan kasus yang dilaporkan Raman.
Dia menyebut kasusnya masih bergulir dan segera dituntaskan.
"Kita akan berusaha memberi keadilan untuk pelapor,"kata Fathir.
(cr25/ tribun-medan.com)
| Istri Polisi Lakukan Penipuan melalui Arisan Online, Raup Keuntungan Belasan Juta Rupiah |   | 
|---|
| Istri Oknum Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan Uang Arisan, Tipu Puluhan Emak-emak |   | 
|---|
| Cegah Penipuan, Warga Medan Buat Dumas Maraknya Arisan Online ke Ditkrimsus Polda Sumut |   | 
|---|
| Owners Arisan Online Ditipu Hingga Rp 570 Juta, Pelaku Masih Berkeliaran |   | 
|---|
| Owners Arisan Online Ditipu Hingga Rp 570 Juta, Polisi Biarkan Pelaku Berkeliaran |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.