Begal Motor
Begal di Medan Beraksi Todong Korbannya Pakai Alat Bor Seolah-olah Pakai Pistol
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir menyampaikan, dalam aksinya para pelaku ini menodongkan pistol yang ternyata alat bor kepada korbannya.
Setelah kejadian, korban pun melaporkan hal tersebut kepada polisi dan akhirnya petugas pun melakukan penyelidikan.
Dijelaskan Fathir, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas menangkap salah satu pelaku, pada Sabtu (18/2/2023) kemarin.
"Dilakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Dedi. Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, para pelaku ini telah melakukan dibeberapa lokasi di kota Medan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengejar satu pelaku lainnya.
"Terhadap pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana lima tahun, penjara," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)