Kemenkumham Sumut

Kakanwil Kemenkumham Sumut Buka Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2022

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Imam Suyudi membuka kegiatan Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2022

Dok. Kemenkumham Sumut
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Imam Suyudi membuka kegiatan Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, bertempat di Cambridge Hotel Medan, Selasa (21/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Imam Suyudi membuka kegiatan Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, bertempat di Cambridge Hotel Medan, Selasa (21/2/2023).

Imam dalam sambutannya menyampaikan Imigrasi dalam tugas pokok dan fungsi memiliki 3 tugas pokok antara lain Pelayanan Kepada Masyarakat, Fungsi Penegakan Hukum dan Keamanan Negara dan Fasilitator Pembangunan Ekonomi.        
     
"Intelijen keimigrasian adalah bagian dari penegakan hukum dalam penjaga keamanan negara, langkah-langkah preventif dan pencegahan adalah sangat dibutuhkan di dalam menjaga keamanan negara," ucap Imam.

"Di dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 8 tahun 2022 Fungsi Intelijen Keimigrasian meliputi Penyelidikan Keimigrasian dan Pengamanan Keimigrasian. Perlu dipahami bahwa Penyelidikan Keimigrasian saat perlu di dalam proses penegakan Hukum formil Keimigrasian, namun seyogya nya pengamanan adalah tujuan utama dari literatur tersebut, baik penyelidikan tersebut dilakukan secara terbuka maupun tertutup. Sedangkan Pengamanan Keimigrasian adalah deteksi dini terhadap ancaman, tantangan dan hambatan serta gangguan terlaksananya fungsi Keimigrasian," lanjut Imam.

Turut hadir Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kumham Sumut Ignatius Purwanto,  Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Imam Santoso, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gelora Adil Ginting, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Ekjon Warman Lingga, Analis Keimigrasian Ahli Utama Ferry Monang Sihite dan Ramli, Analis Keimigrasian Ahli Muda Danny Ariana, Kepala UPT Imigrasi di lingkungan Kemenkumham RI. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved