Sidang Kode Etik Bharada E

RESMI, Richard Eliezer Tak Dipecat dari Polri, Hanya Demosi 1 Tahun, Kini Ditugaskan di Yanma

Richard Eliezer resmi tidak dipecat dari Polri. Richard Eliezer alias Bharada E tetap dipertahankan sebagai anggota Polri. 

HO
Berikut alasan Ferdy Sambo dan Ricky Rizal tidak hadir dalam sidang kode etik Richard Eliezer alias Bharada E hari ini, Rabu (22/2/2023).  

Terdakwa lainnya juga sudah divonis.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara.

Baca juga: Richard Eliezer Resmi Tetap di Kepolisian, Polri Jamin Keselamatan Bharada E Selama Bertugas

Baca juga: Putusan Sidang Kode Etik Bharada E: Richard Eliezer Tetap di Kepolisian, Demosi 1 Tahun

(*)

Berita sudah tayang di kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved