Sidang Kode Etik Bharada E
RESMI, Richard Eliezer Tak Dipecat dari Polri, Hanya Demosi 1 Tahun, Kini Ditugaskan di Yanma
Richard Eliezer resmi tidak dipecat dari Polri. Richard Eliezer alias Bharada E tetap dipertahankan sebagai anggota Polri.
Editor:
Tommy Simatupang
HO
Berikut alasan Ferdy Sambo dan Ricky Rizal tidak hadir dalam sidang kode etik Richard Eliezer alias Bharada E hari ini, Rabu (22/2/2023).
Terdakwa lainnya juga sudah divonis.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara.
Baca juga: Richard Eliezer Resmi Tetap di Kepolisian, Polri Jamin Keselamatan Bharada E Selama Bertugas
Baca juga: Putusan Sidang Kode Etik Bharada E: Richard Eliezer Tetap di Kepolisian, Demosi 1 Tahun
(*)
Berita sudah tayang di kompas.com
Tags
Richard Eliezer resmi tidak dipecat dari Polri
Richard Eliezer
Bharada E tetap dipertahankan sebagai anggota Polr
Sidang Kode Etik Polri
Tribun-medan.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sidang Kode Etik Bharada E
Richard Eliezer akan Dipindah ke Lapas Salemba Besok, Ayah Brigadir J Pasrah Bharada E tak Dipecat |
![]() |
---|
Kecewa Richard Eliezer Tak Dipecat Polisi, Ayah Yosua Merasa Sakit Hati: Koar-koar pun Percuma |
![]() |
---|
Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi, Ayah Brigadir J Enggan Komentari: Koar-koar Pun Percuma |
![]() |
---|
Tetap Jadi Polisi, Keamanan Richard Eliezer Dipertanyakan, Mabes Polri Jamin Ini |
![]() |
---|
SOSOK Kombes Sakeus Ginting, Ketua Majelis Sidang yang Putuskan Tak Pecat Richard Eliezer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.